Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pria Pengangguran di Lamongan Tega Nodai Tetangganya, Guru Ungkap Fakta Penting dan Menentukan

Seorang pemuda pengangguran bernama Muhammad Rouf (18) tega berbuat cabul terhadap tetangganya sendiri.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
pxhere.com/Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan di Lamongan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebuah kasus pencabulan terjadi di Lamongan.

Seorang pemuda pengangguran bernama Muhammad Rouf (18) tega berbuat cabul terhadap tetangganya sendiri.

Entah bagaimana, apa yang dialami korban ini terungkap sampai ke telinga gurunya saat korban sedang mengikuti proses belajar mengajar.

Sang guru itu akhirnya menginformasikan pada orang tua korban, UK (37) yang ada di perantauan membuka usaha warung di Pekanbaru Provinsi Riau.

Apa yang dialami korban berusia 17 tahun (di bawah umur) yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu diceritakan sang guru pada UK.

UK kemudian berusaha menghubungi korban yang ada di Karangbinangun Lamongan, satu kampung dengan pelaku Muhammad Rouf.

Saat ditelepon UK, korban hanya diam dan tidak memberikan jawaban apapun tentang kebenaran informasi yang didapat UK dari wali kelas tersebut.

Tidak sabar, UK kemudian terbang pulang ke Lamongan. Tiba di rumah di Karangbinangun, UK langsung mencecar putrinya.

Barulah, korban mengakui telah 'ditiduri' Muhammad Rouf sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada Minggu (23/7/2023) pukul 23.00 WIB. Kedua dilakukan pada Rabu (2/8/2023) pukul 06.00 WIB.

Dua kali hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah pelaku di Karangbinangun.

Tak terima anaknya dinodai, kemudian UK melaporkan pelaku ke Polres Lamongan tentang perbuatan pelaku yang sekampung dengan korban.

Baca juga: Agenda Sidang Tuntutan Pencabulan Anak Ditunda, Puluhan Anggota Satgas PPA Kediri Kecewa

"Pagi tadi korban baru divisum, hasil visum keluar," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Kamis (10/8/2023).

Menurut Anton, dugaan pencabulan ini masih dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Anton belum bisa menjelaskan jauh, bagaimana sejatinya hubungan antara korban dan pelaku. Semuanya akan diketahui pasti setelah hasil pemeriksaan tuntas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved