Siap-siap 6 Hari Lagi! Gaji PNS Resmi Naik dan Tunjangan Golongan I-IV Ditambah, Uang Makan 900 Ribu
Pengumuman kenaikan gaji PNS dan PPPK kurang enam hari lagi. Tak hanya itu, para PNS juga mendapat tambahan tunjangan tiap bulannya.
TRIBUNJATIM.COM - Informasi terkait kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kurang enam hari lagi diumumkan.
Adapun info kenaikan gaji PNS dan PPPK terbaru akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Dalam PMK tersebut, PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap bulan, dengan ketentuan yang telah diatur.
Tunjangan ini merupakan tambahan uang lauk pauk.
Baca juga: Jangan Salah Arti, Beda Besaran Gaji CPNS dan PNS, Ada Sanksi Denda Jika Mengundurkan Diri
Uang makan bagi PNS setiap bulannya.
Berikut ketentuannya:
- PNS golongan I akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan II akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan III akan diberikan tambahan tunjangan Rp814.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan IV akan diberikan tambahan tunjangan Rp902.000 per bulan atau Rp41.000 per hari.
Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2023 Sesuai Golongan dan Lama Masa Kerja, Disertai Tunjangan

Prediksi Kenaikan Gaji PNS
Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK ini menjadi perbincangan.
Bahkan, kini mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.
kenaikan gaji PNS
Pegawai Negeri Sipil
PPPK
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Joko Widodo
PNS
Sri Mulyani
tunjangan PNS
tunjangan uang makan PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Penyelidikan Keracunan MBG di SDN Bojonegoro, Penyedia Kirim Sampel ke Laboratorium: Janggal |
![]() |
---|
Tangis Bocah Yatim HP Dicuri saat Kerja di Kebun Sawit, Hidup Sendirian di Rumah Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Awal Mula Pemilik Motor Servis Habis Rp20 Juta Dipakai Rusak Lagi, Komplain Bengkel Tak Dikasih Baut |
![]() |
---|
Respon 2 Pelaku Utama Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang usai Divonis Hakim 18 Tahun Bui: Masih |
![]() |
---|
Lauk Menu MBG Pakai Sosis Kemasan Seharga Rp1000 Disindir Wali Murid: Katanya Makan Bergizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.