Siap-siap 6 Hari Lagi! Gaji PNS Resmi Naik dan Tunjangan Golongan I-IV Ditambah, Uang Makan 900 Ribu
Pengumuman kenaikan gaji PNS dan PPPK kurang enam hari lagi. Tak hanya itu, para PNS juga mendapat tambahan tunjangan tiap bulannya.
TRIBUNJATIM.COM - Informasi terkait kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kurang enam hari lagi diumumkan.
Adapun info kenaikan gaji PNS dan PPPK terbaru akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Dalam PMK tersebut, PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap bulan, dengan ketentuan yang telah diatur.
Tunjangan ini merupakan tambahan uang lauk pauk.
Baca juga: Jangan Salah Arti, Beda Besaran Gaji CPNS dan PNS, Ada Sanksi Denda Jika Mengundurkan Diri
Uang makan bagi PNS setiap bulannya.
Berikut ketentuannya:
- PNS golongan I akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan II akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan III akan diberikan tambahan tunjangan Rp814.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan IV akan diberikan tambahan tunjangan Rp902.000 per bulan atau Rp41.000 per hari.
Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2023 Sesuai Golongan dan Lama Masa Kerja, Disertai Tunjangan

Prediksi Kenaikan Gaji PNS
Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK ini menjadi perbincangan.
Bahkan, kini mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.
kenaikan gaji PNS
Pegawai Negeri Sipil
PPPK
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Joko Widodo
PNS
Sri Mulyani
tunjangan PNS
tunjangan uang makan PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Anggoro Raup Omzet Rp50 Juta di Bulan Agustus, Pesanan Perajin Piala Asal Jombang Naik 40 persen |
![]() |
---|
Sukmawati Malu Batal Nikah karena Bripda Farhan Tak Datang, Chat Terakhir sang Calon Suami Aneh |
![]() |
---|
5 Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu, Restoran dan Kafe Tak Perlu Bayar |
![]() |
---|
Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan PKKMB UB dan Turnamen Basket DBL di Malang |
![]() |
---|
Sosok Soraya Rasyid Masuk Top 29 Finalis Miss Universe Indonesia 2025, Dulu Diisukan Jadi Pelakor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.