Berita Viral
ALASAN Wanita Batal Nikah H-2, Tetap Resepsi Tanpa Calon Suami, Sakit Hati Difitnah Sekarat dan Koma
Inilah alasan wanita batal nikah H-2, ternyata ia menemukan keburukan calon suaminya yang menyebut dirinya telah meninggal dunia.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah alasan wanita batal nikah H-2 dimana semua persiapannya sudah 90 persen terpenuhi.
Wanita di Medan itu nekat tetap mengadakan resepsi meski tak didampingi suami.
Alasan wanita batal nikah H-2 ternyata karena calon suami manipulatif.
Ternyata, wanita batal nikah H-2 itu sempat disebut telah meninggal dunia.
Cerita disampaikan calon pengantin wanita ini di media sosial dan langsung jadi perbincangan.
Hancur hati Roza Namira, wanita asal Medan yang batal menikah H-2 acara.
Ia memilih gagal naik pelaminan karena calon suaminya tak kunjung memberikan dana untuk biaya nikah seperti yang telah dijanjikannya.
Tak cuma itu, selama proses pembatalan pernikahan, Roza Namira menemukan bukti bahwa calon suaminya bersikap manipulatif.
Ya, seorang wanita bernama Roza Namira belakangan menjadi sorotan warganet usai video TikToknya viral di media sosial.
Melalui akun TikToknya @nameera.mua, Roza Namira membagikan kisahnya membatalkan pernikahan dengan mantan kekasihnya saat H-2 pernikahan.
Baca juga: FAKTA Pria Batal Nikah Tapi Mahar Dipakai Mantan Nikahi Pria Lain, Sudah Mediasi, Bukan Orang Ketiga
Meski demikian, acara tersebut tetap berlangsung tanpa adanya pengantin pria.
Roza Namira yang kesehariannya bekerja sebagai MUA di Medan tersebut membatalkan pernikahannya bukan tanpa alasan.
Apalagi menurut pengakuannya, persiapan pernikahan tersebut sudah mencapai 90 persen.
Hal itulah yang kemudian membuat Namira melanjutkan pernikahannya.

Dalam unggahan TikToknya itu, Namira membagikan alasan mengapa ia nekat membatalkan pernikahan H-2 acara.
"Hidup lagi capek-capeknya pontang panting cari duit untuk biaya pernikahan malah nekat h-2 batalin nikah," tulis Namira dalam unggahannya itu, seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun-Medan.com
Namira menjelaskan bahwa ia dan kekasihnya sudah menggelar acara lamaran pada 21 Mei 2023 lalu.
Namun seluruh biaya lamaran itu ditanggung sendiri oleh Namira.
Namira dan mantan kekasihnya seharusnya menikah pada tanggal 23 Juli 2023.
Namun, menjelang hari pernikahan, calon suami belum memberikan dana untuk biaya pernikahan seperti yang telah dijanjikannya.
Baca juga: Suami Ibu di Malang yang Tega Bunuh Anak Kandungnya Diperiksa, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan
Dengan perasaan khawatir, Namira masih menyembunyikan hal tersebut dari keluarganya untuk menjaga nama baik calon suaminya.
Tiba-tiba, H-3 hari sebelum pernikahan, pada tanggal 20 Juli 2023, calon suami bertemu dengan ayah Namira untuk meminta maaf dan mengakui bahwa uangnya tidak mencukupi.
Namun, Namira merasa kecewa karena menurutnya seharusnya calon suami datang meminta maaf satu bulan sebelumnya jika sudah merasa terdesak.
Baca juga: Kebohongan Pria Batal Nikah H-1 Dikuak Eks Calon Istri, Ngaku Kembalikan Uang, Kuak Fakta Sebenarnya
"Dan minta bantuan orang tuaku. Ini bukan soal nominal, kalau saja datang minta maaf satu bulan sebelum terdesak. Karena etika yang baik seperti itu," tulis Namira.
"Yup rencana awalnya akan pinjam duit ayahku dan akan dia lunasin. Tapi aku sudah terlanjur kecewa, perbuatannya dan keluarganya yang tidak meminta maaf terhadap keluarga ku, sangat-sangat tidak sanggup aku hadapi setelah menikah nantinya," lanjutnya.
Namira akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan tersebut dan mengembalikan sebagian uang yang telah diberikan oleh calon suaminya.
Dia menghitung kembali dan menemukan bahwa jumlah uang yang telah dikeluarkan hanya sekitar Rp 150 ribu, meskipun calon suaminya mengklaim sudah menghabiskan Rp 60 juta.
Namira langsung mengirimkan uang sebesar Rp 30,360 juta kepada calon suaminya, dengan potongan utang sebesar Rp 19 juta.

"Karena dia bilang sudah menghabiskan Rp 60 juta. Jadinya aku hitung dan catat ulang dan inilah dana yang telah ia keluarkan. Rp 150 ribu bahkan aku hitung agar mencapai Rp 60 juta yang dia sebut," tulis Namira.
Saat itu pula, Namira langsung mengirimkan uang kepada calon suaminya itu sebesar Rp 30,360 juta.
"Kita kembalikan malam dimana aku batalkan pernikahan dan dipotong utangnya sebesar Rp 19 juta," tulisnya lagi.
Selama proses pembatalan pernikahan, Namira menemukan bukti bahwa calon suaminya bersikap manipulatif.
Baca juga: Hajatan di Gang Sempit, Pengantin Diributin Tetangga Perkara Tenda Nikah, Motor Diparkir Depan Rumah
Calon suami memberitahu keluarganya bahwa Namira mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, sehingga pernikahan terpaksa dibatalkan.
"Allah Maha baik, gak sampai 24 jam dapat bukti chat di salah satu grup maminya bahwa manipulatifnya keluarga mereka. Dimana aku dikabarkan kecelakaan dan koma,"ungkapnya.
Difitnah alami kecelakaan hingga meninggal dunia, Namira akhirnya tak bisa menahannya lagi.
Namira merasa bersyukur karena dalam waktu kurang dari 24 jam, dia berhasil mendapatkan bukti percakapan dalam salah satu grup percakapan ibu calon suami yang menunjukkan upaya manipulatif keluarganya.
"Lagi-lagi Allah Maha baik, satu persatu bukti-bukti aku dapatkan, tanpa dicari dan datang sendiri. Terima kasih orang baik," katanya.
Keluarga calon suami bahkan mengatakan bahwa Namira sudah meninggal dunia.
Baca juga: 4 Kali Nikah dengan Artis Cantik, Vicky Prasetyo Beber Alasan Jadi Playboy: Cinta Ditolak - Diludahi
Namira pun menunjukkan bukti percakapan tersebut melalui WhatsApp.
Namira juga merasa bersyukur karena mendapatkan bukti-bukti ini satu per satu tanpa harus mencarinya sendiri.
Meskipun pernikahan dibatalkan, Namira dan keluarganya tetap melanjutkan resepsi pernikahan tanpa kehadiran pengantin pria.
Namira merasa malu atas situasi ini, tetapi mereka memutuskan untuk melanjutkan acara resepsi karena vendor-vendor sudah dibayar.
Dalam unggahan itu, Namira tampak foto bersama keluarganya di atas pelaminan tanpa pengantin pria, dan semua anggota keluarga wanita mengenakan busana merah marun, sementara para pria mengenakan busana hitam dengan songket.
Tak hanya itu, video saat Namira dan keluarga menikmati acara tersebut juga diunggah di media sosial Namira.
Kasus batalnya pernikahan memang kerap terjadi, beberapa waktu lalu malah ada yang ribut sampai di persidangan.

Perkara perdata batal nikah berujung gugatan Rp 3 miliar di Probolinggo telah diputus oleh majelis hakim.
Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo.
Persidangan dengan agenda putusan itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Boy Jefry Paulus Simbiring, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Hakim memutuskan tergugat membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp 122 juta.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, penggugat, yakni Aurilia Putri Cristyn (20) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Sedangkan, tergugat tak lain adalah mantan calon suami, Aurilia, Adi Suganda (23) warga Kelurahan Mangunharjo.
Seusai sidang digelar, pihak keluarha Aurilia dan Adi Suganda sempat saling olok di halaman PN.
Penasihat hukum penggugat, Mulyono mengatakan majelis hakim menerima sebagian gugatan yang dilayangkan kliennya, Aurilia.
Baca juga: Petaka Isi Amplop Pengantin Wanita dari Mantan, Cuma 2 Hari Nikah, Suami Baru Langsung Gugat Cerai
Baca juga: Sudah Sebar Undangan, Nikah Dibatalkan H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Minta Ganti Rugi Rp 3 M
Gugatan tersebut menyakup kerugian materil dan immaterial.
"Hasil putusan, nominal yang harus dibayarkan (tergugat) Rp 122.530.000 atas kerugian sewa gedung, undangan, katering dan immaterial," katanya.
Mulyono menyebut, terkait putusan tersebut kliennya memilih mengajukan pikir-pikir terlebih dahulu selama 14 hari ke depan.
"Secara garis besar, sebetulnya kami bersyukur sebagian tuntutan atau gugatan kami diterima oleh hakim," sebutnya.
Aurilia Putri Cristyn (20) harus mengubur dalam-dalam impian menikah dengan kekasihnya, Adi Suganda (23).
Rencana pernikahan antara keduanya kandas.
Hal itu setelah Adi dan keluarganya mendadak membatalkan pernikahan secara sepihak, tepatnya dua hari sebelum acara resepsi.
Mendapat perlakuan tersebut, Aurilia dan keluarga tak terima hingga memutuskan untuk menuntaskan perkara ini ke meja hijau.
Betapa tidak, komponen resepsi pernikahan sudah disiapkan dan dipesan. Antara lain gedung, undangan, suvenir, jasa rias, dekorasi dan fotografer.
Selain itu, menurut keterangan Aurilia, dirinya dipaksa melakukan hubungan badan oleh Adi padahal belum sah menjadi pasangan suami-istri.
Gugatan perdata diajukan Aurilia dan keluarga bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, pada Selasa (13/9/2022). Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.
Penggugat meminta ganti rugi kepada tergugat Adi sebesar Rp 3 miliar.
Sebabnya segala hal pendukung resepsi terpesan dan seribu undangan bagi tamu telah tersebar, resepsi pernikahan tetap digelar.
Pilu, di atas kuade, Aurilia tidak didampingi calon mempelai pria
Baca juga: Pengantin Wanita Cekcok dengan Calon Ibu Mertua karena Dilarang Pakai Lipstik, Akhirnya Batal Nikah?
Baca juga: Alasan Pria Probolinggo Batal Nikah H-2 hingga Dituntut Rp3 M, Mertua Suruh Ibu Jual Diri Demi Utang
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
wanita batal nikah H-2
alasan wanita batal nikah
calon suami manipulatif
Roza Namira
wanita asal Meda
MUA di Medan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.