Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Vincentius Sutikno Uskup Surabaya Meninggal Dunia - Gadis 15 Tahun Dinodai Kakeknya

4 berita terpopuler Jatim Jumat, 11 Agustus 2023: Vincentius Sutikno Uskup Surabaya meninggal dunia hingga gaids 15 tahun dinodai kakeknya.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma dan Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
4 berita terpopuler Jatim Jumat, 11 Agustus 2023 di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi pembaca setia TribunJatim.com.

Bagaimana kabar kalian di hari Kamis pagi yang cerah ini?

Semoga selalu sehat dan bahagia ya.

Sebelum memulai aktivitas, simak dulu yuk berbagai kabar terbaru dan berita terpopuler Jatim paling menyita perhatian yang datang dari wilayah Jawa Timur.

Surabaya tengah berduka, salah satu Uskup terkenalnya yakni Msgr. Vincentius Sutikno Wisaksono meninggal dunia pada Kamis (10/8) pagi.

Terbukti dari suasana haru yang begitu terasa saat ribuan umat gembala mengikuti misa requiem Bapa Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono di Gereja Keuskupan Surabaya, Kamis (10/8/2023).

Banyak umat dari luar Kota Surabaya yang datang.

Pada saat peti jenazah dibuka, mereka langsung mengucurkan air mata. 

Peti itu kemudian didorong masuk Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya oleh sembilan orang.

Petugas upacara misa arwah mengenakan busana warna putih tulang mengikuti dengan membawa dupa. Lalu ribuan umat ikut masuk dari belakang.

Pantauan di lokasi, malam itu ada banyak papan bunga ucapan duka memenuhi halaman Gereja Katedral Hati Kudus Yesus.

Kemudian ada pula berita soal aksi warga Desa Simberasri, Kecamatan Nglegok yang mendadak menanami pohon pisang di sepanjang jalan desanya sepanjang 2 km, Kamis (10/8/2023) siang.

Meski tak menutup jalan yang banyak lubang itu namun tidak mudah untuk mobil apalagi truk untuk menerobos deretan pohon pisang itu.

Hingga kabar terakhir soal seorang gadis 15 tahun menangis menceritakan ulah nakal kakeknya.

Kelakuan seorang kakek, S (63) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sungguh bejat.

Betapa tidak, dia tega menodai cucunya sendiri yang masih di bawah umur, SJS (15).

Padahal sudah selayaknya seorang kakek menjaga cucunya dari segala bahaya.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 di TribunJatim.com.

1. Aksi Warga di Blitar Tanami Pisang di Jalan Sepanjang 2 Km, Kesal Hanya Tambal Sulam, Kades: Usulkan

Warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan desanya yang rusak, Kamis (10/8/2023)
Warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan desanya yang rusak, Kamis (10/8/2023) (TRIBUNJATIM.COM/IMAM TAUFIQ)

Perjalanan para wisatawan yang hendak ke arah makam Bung Karno dan Candi Penataran, untuk sehari atau dua hari ini bakal terganggu.

Itu adanya aksi warga Desa Simberasri, Kecamatan Nglegok, yang mendadak warga menanami pohon pisang di sepanjang jalan desanya sepanjang 2 km, Kamis (10/8/2023) siang.

Meski tak menutup jalan yang banyak lubang itu namun tidak mudah untuk mobil apalagi truk untuk menerobos deretan pohon pisang itu.

"Ini bentuk protes warga yang selama ini tak dianggap oleh pemerintah. Padahal, jalan desa kami ini merupakan jalan penting atau poros yang bisa menuju ke arah luar kota mana saja," papar Supriadi (43), warga setempat  yang paling bersemangat saat melakukan penanaman pohon pisang itu.

Menurutnya, aksi yang berlangsung serentak dengan tanpa ada yang mengomando itu merupakan bentuk kekesalan warga karena pemerintah daerah dianggap tak mau tahu atas rusaknya jalan desanya yang sudah tiga tahun ini dan cuma ditambal sulam.

Baca juga: Emak-emak Asyik Joget Tak Gubris Utangnya Ditagih, Akhirnya Dilempar Pisang, Reaksi Biduan Disorot

Padahal, jalan desa itu tiap hari dilewati sekitar 300 truk yang keluar masuk untuk mengambil pasir atau batu kali dari Sungai Lahar yang hanya berjarak beberapa meter dari jalan yang rusak itu.

Sebab, jalan yang berlubang itu mulai dari Sabuk Dam sungai sampai lapangan sepak bola desa setempat atau sepanjang 3 km. 

"Ini bukan cuma jalan umum yang menuju ke arah mana saja seperti cukup dekat dengan tempat wisata. Namun, jalan ini juga jadi rute truk pasir dan batu yang dari Sungai Lahar dan itu berlangsung pada siang dan malam," tuturnya.

Menurutnya, truk yang mengangkut pasir atau batu kali itu kebanyakan armada dari luar kota. Mereka mengambil atau membeli pasir dan batu untuk dijual ke arah Kediri, Jombang, Mojokerto. Namun, yang aneh, jalan desa itu selalu rusak meski 'penghasil' batu dan pasir.

"Iya benar lah, memang seperti itu, nggak pantas," ungkapnya.

Dampak dari aksi warga itu, banyak mobil yang putar balik karena takut menyenggol pohon pisang, sehingga itu bakal berdampak pada jumlah kunjungan wisata, seperti ke Candi Penataran, dan makam Bung Karno, yang hanya berjarak antara 3 dan 5 km.

Padahal, selama ini para wisatawan dari arah Kediri dan Surabaya, yang akan masuk Kota Blitar, lewat jalan yang rusak namun anehnya kok dibiarkan rusak oleh pemkab.

"Selama hanya ditambal sulam jalan berlubang itu seperti yang dilakukan selama ini maka hanya berimur 3 bulan. Keinginan warga itu agar dicor (beton) sehingga jauh lebih kuat " tuturnya.

Baca juga: Suaminya Meninggal 40 Hari Lalu, Wanita di Blitar Depresi, Nasib Berakhir Tragis di Rel KA

 

Simak berita selengkapnya

2. Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto yang Setubuhi Jasad Korban Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka MA (19) dalam mobil tahanan saat pelimpahan berkas perkara P21 tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kamis (10/8/2023). MA merupakan tersangka kasus pembunuhan siswi SMPN Kemlagi Mojokerto.
Tersangka MA (19) dalam mobil tahanan saat pelimpahan berkas perkara P21 tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kamis (10/8/2023). MA merupakan tersangka kasus pembunuhan siswi SMPN Kemlagi Mojokerto. (Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

Tersangka MA (19) yang terlibat kasus pembunuhan siswi SMPN Kemlagi Mojokerto dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno menjelaskan, tersangka MA dijerat pasal berlapis atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan terhadap korbannya, AE alias Rara (15) siswi SMPN Kemlagi Mojokerto.

Tersangka MA dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP Jo 55, 56, Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55, 56, Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56.

"Pasal berlapis yang jelas ancaman hukuman 20 tahun atau sampai seumur hidup. Ada beberapa pasal juncto turut sertanya, artinya kan memberi sarana atau membantu. Dan Undang-undang Khusus Perlindungan Anak di Bawah Umur hukuman di atas 15 tahun," jelasnya usai menerima pelimpahan berkas P21 tahap 11 di Kejari Kota Mojokerto, Kamis (10/8/2023).

Pasal berlapis itu akibat perbuatan tersangka asal Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, yang turut serta dalam pembunuhan siswi SMPN Kemlagi itu.

Dari fakta pembunuhan, terungkap peran tersangka MA adalah turut serta bersama tersangka utama AB (15) membuang jasad korban dalam kondisi terbungkus karung putih di parit jembatan rel kereta, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka MA bahkan tega dua kali melakukan tindakan senonoh menyetubuhi jasad korban. MA juga menguasai atau mencuri barang berharga korban, seperti sepeda motor dan handphone. 

"Iya ancaman hukum itu, tapi nanti yang menentukan itu ranahnya dari pengadilan," ucap Joko Sutrisno.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan P21 tahap II berkas perkara tersangka MA dan barang bukti kasus pembunuhan siswi Kemlagi dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Baca juga: Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Ricuh, Keluarga Korban: Lebih Baik Tak Ada Hukum

"Kita akan limpahkan untuk diproses di pengadilan dalam waktu dekat ini untuk segera disidangkan. Berkas sudah terpenuhi formil dan materiilnya dan barang bukti sepeda motor dan handphone itu," ungkapnya. 

Menurut Joko Sutrisno, pihaknya telah menunjuk lima jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus pembunuhan itu.

 

Simak berita selengkapnya

3. Ribuan Umat Katolik Menangis Saat Peti Jenazah Uskup Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono Dibuka

Kedatangan jenazah Bapa Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono disambut jemaat di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya, Jalan Polisi Istimewa, Kamis (10/8/2023). Misa dilakukan selama tiga hari, yakni Kamis, Jumat dan Sabtu (12/8/2023) dan selanjutnya jenazah akan diberangkatkan ke Mausoleum Puhsarang Kediri untuk dimakamkan.
Kedatangan jenazah Bapa Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono disambut jemaat di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya, Jalan Polisi Istimewa, Kamis (10/8/2023). Misa dilakukan selama tiga hari, yakni Kamis, Jumat dan Sabtu (12/8/2023) dan selanjutnya jenazah akan diberangkatkan ke Mausoleum Puhsarang Kediri untuk dimakamkan. (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

Suasana haru terasa saat ribuan umat gembala mengikuti misa requiem Bapa Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno Wisaksono di Gereja Keuskupan Surabaya, Kamis (10/8/2023).

Banyak umat dari luar Kota Surabaya yang datang.

Pada saat peti jenazah dibuka, mereka langsung mengucurkan air mata. 

Peti itu kemudian didorong masuk Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya oleh sembilan orang.

Petugas upacara misa arwah mengenakan busana warna putih tulang mengikuti dengan membawa dupa. Lalu ribuan umat ikut masuk dari belakang.

Pantauan di lokasi, malam itu ada banyak papan bunga ucapan duka memenuhi halaman Gereja Katedral Hati Kudus Yesus.

Saking banyaknya, beberapa ada yang dipasang di depan pagar tempat ibadah.

Sampai pukul 20.00 WIB, papan ucapan duka terus berdatangan.

Kepulangan sang uskup menjadi suatu kehilangan besar bagi umat Katolik.

Baca juga: Taft Kebo Jadi Saksi Hidup Uskup Surabaya Mgr Vincentius Sutikno, Kerap Dikendarai Diam-diam

Dia punya rekam jejak menginspirasi dalam memberi siraman rohani umat Katolik.

Salah satu yang paling dikenang para gembalanya adalah sang uskup memiliki banyak anak asuh yang disekolahkan hingga jenjang perguruan tinggi.

Patricia Melissah adalah salah seorang gembala sang uskup.

Dia bersaksi sehari-hari sang uskup adalah sosok yang hangat dan rendah hati (humble). Siapapun kerap disapa tanpa pandang bulu. 

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Uskup Surabaya Sempat Pimpin Misa Tahbisan Imam Baru Meski Duduk di Kursi

"Selamat sudah menang atas segala penyakit. Terima kasih telah menggembalakan kami," ucap Patricia.

Simak berita selengkapnya

4. Tangisan Gadis 15 Tahun di Probolinggo Pecah saat Ceritakan Ulah Nakal Kakeknya: Minta Pijat

S (63) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo (paling depan) saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus rudapaksa di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2023). 
S (63) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo (paling depan) saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus rudapaksa di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2023).  (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)

Seorang gadis 15 tahun menangis menceritakan ulah nakal kakeknya.

Kelakuan seorang kakek, S (63) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sungguh bejat.

Betapa tidak, dia tega menodai cucunya sendiri yang masih di bawah umur, SJS (15).

Padahal sudah selayaknya seorang kakek menjaga cucunya dari segala bahaya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan peristiwa pemerkosaan dilancarkan S di rumahnya, Jumat (16/6/2023) pukul 13.00 WIB.

Modusnya, pelaku meminta korban untuk memijatnya.

Sementara, kondisi rumah tengah sepi. Hanya ada pelaku dan korban.

Baca juga: Agenda Sidang Tuntutan Pencabulan Anak Ditunda, Puluhan Anggota Satgas PPA Kediri Kecewa

"Pelaku minta korban untuk memijatnya. Pelaku pun mengajak korban ke kamarnya," katanya, Kamis (10/8/2023).

Doni melanjutkan di dalam kamar, tanpa panjang-lebar, pelaku langsung merudapaksa korban.

Korban tak kuasa untuk melawan perbuatan pelaku.

Setelah peristiwa itu, korban memberanikan diri mengadu ke orang tuanya sembari menitikkan air mata.

Praktis, orang tua korban pun murka.

"Orang tua korban melapor ke kami. Kami menindaklanjuti laporan itu. Tak lama tersangka S kami ringkus. Barang bukti yang kami amankan pakaian korban beserta hasil visum. Pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Inilah siasat bejat seorang kakek yang menodai cucunya.

Pelaku memaksa korban melepas semua pakaiannya.

Pelaku melakukan hal itu sambil memperlihatkan sesuatu.

Entah setan apa yang merasuki kakek berusia 70 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini.

Pasalnya, kakek bernama Mansyur ini tega melakukan pemerkosaan terhadap cucu sendiri.

Melansir Tribun Makassar via GridPop, korban adalah cucu Mansyur berinisial ALF (20).

Aksi pemerkosaan ini berawal pada bulan Maret 2023.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan Mansyur ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (4/8/2023) dini hari.

Kala itu, korban mengunjungi rumah pelaku yang berlokasi di Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang.

Kemudian korban dipaksa memasuki sebuah rumah kosong.

Lokasi tersebut berada di dekat pos pengamanan komplek perumahan.

Adapun Mansyur diketahui ditunjuk sebagai petugas keamanan yang berjaga di pos tersebut.

"Kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka baju beserta celana dalamnya," ujar Lando kepada tribun.

 

Simak berita selengkapnya

 

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved