Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Polres Blitar Kota Larang Kegiatan Battle Sound System, Wanti-wanti Pihak Penyelenggara

Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle atau perang sound system di wilayahnya. Untuk sementara akan menangguhkan pengajuan izin

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS dan ilustrasi polisi mengamankan konvoi sound system 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle atau perang sound system di wilayahnya.

Untuk sementara, Polres Blitar Kota akan menangguhkan pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayahnya.

"Kegiatan battle sound untuk sementara perizinannya kami tangguhkan dulu untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (11/8/2023).

"Kami akan menganalisa dulu, sejauh mana pelaksanaannya (kegiatan battle sound). Sejauh ini belum ada pengajuan izin kegiatan battle sound di wilayah hukum Polres Blitar Kota," lanjutnya.

Danang mengatakan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, korban jiwa maupun korban benda dalam penyelenggaraan battle sound.

Baca juga: Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin

Baca juga: Berpotensi Pecahkan Kaca Rumah, Adu Bising Sound System di Kabupaten Kediri Dilarang Polisi

"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada penyelenggara kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kalau ada tindak pidana dalam kegiatan battle sound, larinya ke kami (polisi) juga," ujarnya.

Menurut Danang, polisi juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pelaksanaan kegiatan battle sound.

"Maka itu, kami evaluasi dulu pelaksanaannya (kegiatan battle sound)," katanya.

Dikatakannya, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Ia meminta penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval yang normal agar tidak mengganggu masyarakat lain.

"Kami mendukung kegiatan karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kami juga akan hadir untuk pengamanan. Tapi, untuk sound system di karnaval, sudah ada kesepakatan dibatasi penggunaannya," katanya.

"Kami tidak melarang kegiatan karnaval. Tapi kami jaga agar kegiatan karnaval tidak mengganggu. Termasuk rute, kami akan melaksanakan pengamanan dan rekayasa jalan," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved