Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi

Eksekutor Perampokan Ungkap Samanhudi Anwar Beber Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Waktu Tepat

Eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso ungkap Samanhudi Anwar beberkan rahasia rumah secara detail: Akhir tahun jadi waktu tepat.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Sidang lanjutan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan terdakwa 4 eksekutor, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (11/8/2023). 

Agus mengatakan, pertama kali yang ditangkap adalah Mujiadi alias Nathan.

"Penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung. Kemudian kami melakukan pengembangan," ujar Agus.

Hasil dari pengembangan tersebut, Ali Jayadi ditangkap di salah satu SPBU di Jombang.

Asmuri diamankan di Medan. Sedangkan, Okky Suryadi dibekuk di Jawa Barat.

Perlu diketahui, ada lima orang. Satu orang lain saat ini masih buron.

Baca juga: Dendam Disebut-sebut Jadi Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Begini Tanggapan Santoso

Belakangan terungkap motif Samanhudi menghasut komplotan rampok itu karena ingin membalas dendam kepada Santoso.

Samanhudi Anwar menganggap Santoso adalah pihak yang melaporkan dirinya kepada KomisiĀ  Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga pada tahun 2018, Samanhudi Anwar ditangkap atas perkara suap.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved