Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Tabrak Lari Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo, Pengendara Motor Diberi Ganti Rugi

Insiden tabrak lari di Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2023) viral di media sosial. Pelakunya putra mahkota Keraton Solo.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya terlibat dalam kasus tabrak lari di Gladak, Solo. 

"Iya, ini jadi sudah dilaksanakan penyelidikan. Biar menjadi tugas aparat yang berwenang. Namanya di jalan harus hati-hati," kata KGPH Purbaya setelah pemeriksaan. 

Melalui kuasa hukumnya, KGPH Purbaya mengakui pada malam kejadian dia adalah orang yang mengemudikan mobil yang menabrak pengendara sepeda motor.

KGPH Purbaya juga mengutarakan alasan mengapa tidak berhenti untuk menolong korban. 

Dia mengaku khawatir dengan adanya kerumunan orang di tempat kejadian.

Baca juga: Sosok Perawat Diduga Terlibat Kasus Bayi Tertukar, Galak ke Siti, Petunjuk Baju Kuning Terungkap

2. Kuasa hukum bantah tabrak lari

Sementara itu, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat membantah kejadian tersebut adalah tabrak lari.

Menurutnya, terdapat aturan yang berlaku di Keraton Solo yang menyebutkan bahwa bila terjadi kecelakaan di area keraton, akan langsung ditangani oleh Satgas Pengaman Keraton.

"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu," kata Ferry, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

"Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah, ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke rumah sakit," tambahnya.

3. Putra mahkota Keraton Solo dan keluarga korban sudah damai

Pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo mendatangi rumah korban yang berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, untuk melakukan pertemuan.

Setelah pertemuan tersebut, pihak korban mengatakan akan mencabut laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.

"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih.

"Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tambahnya.

Baca juga: Eksekutor Perampokan Ungkap Samanhudi Anwar Beber Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Waktu Tepat

Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental.
Tabrak lari terjadi di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), antara kendaraan roda empat dan sepeda motor mengakibatkan korban terpental. (KOMPAS.COM/Istimewa)

4. Penyelidikan masih dilakukan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved