Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viralkan Polisi Minta Uang Tilang, 3 Pembuat Video Dipanggil Aparat: Naikkan Followers

Video polisi minta uang tilang viral di media sosial. Namun, vide tersebut rupanya berbuntut panjang.

Editor: Januar
TribunPadang/ist
Tangkap layar viral aksi personel kepolisian yang diduga meresahkan masyarakat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNJATIM.COM- Video polisi minta uang tilang viral di media sosial.

Namun, vide tersebut rupanya berbuntut panjang.

Sebab, para pembuat videonya dipanggil oleh aparat.

Viral di media sosial video polisi di Bukittinggi melakukan penilangan.

Tiga pembuat video itu dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

Dilansir dari TribunTrends, video viral polisi lalu lintas di Bukittinggi, Sumatera Barat yang menilang warga berbuntut panjang.

"Benar. Ada tiga orang pembuat video yang kita panggil ke Mapolresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Hasil Operasi Patuh 2023 di Kota Blitar, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Manual Karena Ugal-ugalan

Ghanda menyebutkan, dari hasil klarifikasi, tujuan konten kreator membuat video tersebut untuk menaikkan folowers akun media sosialnya.

"Tujuan mereka hanya menaikkan followers mereka saja.

Kita sudah beri mereka pengertian agar mereka lebih bijak bermedia sosial," tutur Ghanda.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut tidak perlu lagi terjadi sebab bisa merugikan nama Bukittinggi dan Sumbar.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Mari kita jaga nama Bukittinggi dan Sumbar, bukan menjelek-jelekan sendiri," kata Hilman.

Menurut Hilman, kalau ada oknum polantas yang bertindak di luar kewenangannya bisa dilaporkan, bukan diviralkan.

"Kalau ada yang salah, kan bisa dilaporkan. Ini yang harus dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved