Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viralkan Polisi Minta Uang Tilang, 3 Pembuat Video Dipanggil Aparat: Naikkan Followers

Video polisi minta uang tilang viral di media sosial. Namun, vide tersebut rupanya berbuntut panjang.

Editor: Januar
TribunPadang/ist
Tangkap layar viral aksi personel kepolisian yang diduga meresahkan masyarakat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Kalau ada anggota yang salah pasti kita tindak," beber Hilman.

Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menilang sejumlah kendaraan viral di media sosial.

 

Ada beberapa video viral yang beredar, salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.

"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan.

Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres.

Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi salah satu video yang dilihat Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

"Ini menjadi kritik, saran, dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

Menurut Yessi, untuk anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam," kata Yessi.

Kasus serup juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Sebanyak 44 orang anggota perguruan pencak silat yang kedapatan melakukan konvoi kendaraan bermotor terjaring razia anggota Polrestabes Surabaya, yang digelar di sejumlah titik penyekatan dalam dan luar Kota Surabaya. 

Lokasi penyekatan dalam razia tersebut dilaksanakan di kawasan ruas jalan Bundaran Waru, berposko tepat di depan Pos Lalu Lintas Mal Cito, Gayungan Surabaya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved