Besaran Gaji PNS Sekarang Sebelum Diumumkan Adanya Kenaikan 16 Agustus 2023, Lengkap Golongan I-IV
Sambil menunggu dibuka pendaftaran CPNS 2023, baiknya mengetahui rincian gaji PNS sekarang sebelum juga diumumkan adanya kenaikan.
TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman kenaikan gaji PNS terbaru rencananya 16 Agustus 2023.
Ini berarti satu bulan sebelum seleksi CPNS 2023 dibuka apabila jadwal tidak berubah yakni 17 September 2023.
Sambil menunggu dibuka pendaftaran CPNS 2023, baiknya mengetahui rincian gaji PNS sekarang sebelum juga diumumkan adanya kenaikan.
Perlu diketahui, gaji menjadi di antara faktor pelamar mendaftar seleksi CPNS.
Untuk itu sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS juga PPPK 2023 pelamar bisa mengatahui rincian gajinya terlebih dahulu.
Informasi tersebut diletakkan oleh Badan Kepegawaian Negara di awal saat pelamar mendaftar CPNS 2023.
Baca juga: KISARAN Gaji PNS Jika Sistem Single Salary, Pangkat Bakal Ikut Dirombak, Berlaku Juga ASN Guru?
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penambahan informasi dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023 tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri.
Sebab, BKN mendapati ada peserta yang mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
Selain itu, alasan lain yang digunakan peserta adalah penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Haryomo pada Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman BKN, via Kompas.com.
Haryomo juga membeberkan, menurut data BKN, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri selama pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu alasan ribuan PPPK mengundurkan diri adalah lokasi penempatan yang tidak sesuai, selain faktor ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan.
Baca juga: Rincian Kenaikan Gaji PNS, Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Siap-siap Diumumkan 16 Agustus 2023!

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Haryomo.
Berkaca dari hal tersebut, peserta yang mengikuti rekrutmen CASN 2023 akan dipermudah dengan keberadaan informasi mengenai uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
Dengan begitu, mereka dapat mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.
Sementara terkait kenaikan gaji PNS dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei 2023 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023 atau bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK sesuai Perpres, Sering Jadi Faktor Pelamar, Terbaru 1.921 CASN Pilih Mundur
"Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus (pengumuman dari) Pak Presiden," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, rencana soal kenaikan gaji PNS pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Anas mengusulkan agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan.
Usulan itu disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.
"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, pembahasan terkait hal ini dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.
Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.
Sambil menunggu kepastian, simak gaji PNS sekarang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil (PNS).
Berikut rinciannya:
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
kenaikan gaji PNS
CPNS 2023
gaji PNS sekarang
BKN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tarif Gratis Bus Transjatim Rute Surabaya-Bangkalan Buat Jumlah Penumpang Melonjak 150 Persen |
![]() |
---|
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Rabu 20 Agustus 2025: Sidoarjo Surabaya Mojokerto Ngawi Hujan Pagi Hari, Bondowoso Petir |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Nostalgia, Guru SMA 82 Jakarta Datangi Kediri dan Bangkitkan Kenangan Cinta Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.