KISARAN Gaji PNS Jika Sistem Single Salary, Pangkat Bakal Ikut Dirombak, Berlaku Juga ASN Guru?
Informasi kenaikan gaji PNS dan PPPK bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Informasi kenaikan gaji PNS dan PPPK bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.
Muncul isu bahkan kenaikan gaji PNS bisa mencapai 661 persen dan diberlakukan mulai tahun 2024.
Selain itu juga, muncul wacana sistem single salary.
Pada sistem ini, nantinya PNS akan menerima gaji dengan perhitungan berdasarkan bobot kinerja dan besarnya tanggung jawab yang diemban.
Selain komponen gaji yang mengalami perombakan, dalam sistem ini nantinya PNS juga akan memperoleh pangkat baru bukan lagi berdasarkan golongan seperti saat ini.
Lalu bagaimana kisaran gaji PNS terbaru 2023 apabila diterapkan sistem single salary?
Baca juga: Rincian Kenaikan Gaji PNS, Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Siap-siap Diumumkan 16 Agustus 2023!
Berikut rinciannya dilansir dari laman sumbarprov.go.id, dikutip dari Tribun Priangan, Senin (14/8/2023).
1. JPT
- JPT-I sebesar Rp39.365.146
- JPT-II sebesar Rp37.490.615
- JPT-III sebesar Rp35.705.348
- JPT-IV sebesar Rp34.005.093
- JPT-V sebesar Rp32.385.803
- JPT-VI sebesar Rp30.843.622
- JPT-VII sebesar Rp29.374.878
kenaikan gaji PNS dan PPPK
Joko Widodo
kenaikan gaji PNS
single salary
kisaran gaji PNS terbaru 2023
gaji ASN guru
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita jatim hari ini
Dulu Anaknya Tak Diakui, Ayu Ting Ting Ogah Temui Enji Mantan Suami: Biarkan |
![]() |
---|
Kapolsek Dinonaktifkan usai Kepergok Sambangi Rumah Janda Tiap Malam, Warga Sudah Curiga |
![]() |
---|
Penerima Bantuan PKH di Magetan Hanya Bisa Pasrah, Terima Bantuan Tak Utuh, Biaya Admin Tak Wajar |
![]() |
---|
1 Kebiasaan Sule yang Bikin Dirinya Drop, Ayah Rizky Febian: Sekarang Sering Konsultasi |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Puskesmas Pindah RS Gara-gara Tidak Ada Air Bersih, Stok PDAM Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.