Berita Jatim
Alasan Pria di Tulungagung Pakai Masjid Jadi Tempat Berzina, Ternyata Sudah 2 Kali Dilakukan
Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan di Masjid Al Maruf Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Sementara keluarga sang istri terus marah dan mengomel.
Sementara perempuan yang merupakan selingkuhan AW itu bersembunyi di belakang AW lantaran takut terkena amukan.
Suasana di kamar itu tampak berantakan pasca penggrebekan.
Keluarga H tampak sangat kecewa dan menangis melihat perbuatan AW, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
Berikut komentar netizen:
@vreakss: hajar bu ibu jangan kasih napas, emang seru kalo udah ibu2 yang turun tangan gak ada lawan dah
@mrsvavy: Istri lagi di Mekkah kan? Do'ain aja buat lakinya ama selingkuhannya itu, insha Allah langsung di kabul
@hilalbilal: munkin itu salah satu doa dari seorg istri yg berada ditanah suci.
@toko_queisha: feeling sy jg bgitu. mustajabnya doa istri ditanah haram. memperlihatkan semua kebusukan suaminya tanpa mengotori tangan nya.
Kini terungkap bahwa suami bu bidan itu adalah seorang pengusaha.
Adik istri sah, ER (32), mengatakan, kronologi penggerebekan berawal dari gerak-gerik mencurigakan pengusaha berinisial A atau AW itu.
Kecurigaan kerabat istrinya itu berawal saat A baru saja mengantar sang istri untuk menunaikan ibadah haji.
Mengutip TribunnewsSultra.com, sang istri berangkat menunaikan ibadah haji dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah mengantar istrinya, A kemudian kembali ke Kabupaten Kolaka melalui jalur laut via Pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra.
“Saat itu gerak-geriknya mulai mencurigakan,” kata ER.
Keluarga yang mencurigai gerak-gerik A kemudian mengikuti aktivitasnya.
Hingga akhirnya, A memasuki sebuah wisma di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keluarga pun menggerebek A bersama sosok wanita lain terduga selingkuhannya.
Wanita selingkuhan itu, kata ER, diduga dibawa A saat pulang ke Kolaka dari Makassar melalui jalur laut via Pelabuhan Tobaku.
ER mengaku keluarga kakaknya yang diduga diselingkuhi tak habis pikir dengan ular sang ipar.
“Dia pikirkah kasian kakakku. Berjuang dari nol sama-sama giliran sudah sukses kakak sama keponakanku dibuang seperti sampah,” jelas ER.
“Kasian anaknya yang masih kecil tiap hari cari ayahnya di video call, sama anaknya tapi sekali tidak mau angkat,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pergoki istrinya selingkuh dengan tetangga.
Ia memergoki istrnya berzina di toilet di rumahnya.
Pak kadus berinisial JMU (34) merasa curiga ketika melihat pintu rumahnya terbuka lebar.
Ketika JMU memasuki rumahnya, dia mendengar suara desahan di kamar mandi rumahnya.
Sesuai prasangkanya, desahan tersebut merupakan suara dari sang istri, A (30).
Dia langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan tetangga, ZAC (26).
JMU yang geram langsung mengambil parang di rumahnya.
Tanpa pikir panjang, JMU berusaha menyabet parang kedua pelaku perselingkuhan tersebut.
Sontak, keduanya berlumuran darah terkena sabetan parang.
Mendengar kericuhan di dalam rumah kepala dusun, warga setempat heboh dan mengerumuninya.
Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Bakal Julu, Kecamatan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, dugaan per selingkuhan yang dilakukan A dan ZAC sebenarnya sudah lama diketahui oleh Pak Kadus, JMU.
Bermula pada Sabtu (27/5/2023) lalu, JMU dan istrinya A tengah menghadiri acara pesta keluarga di Rantauprapat.
Saat itu, JMU melihat sang istri senyum-senyum membalas pesan di handphonenya.
Karena curiga, JMU merebut HP sang istri, dan mendapati adanya pesan dari ZAC.
Adapun isi pesan tersebut, ZAC menulis, 'enggak rindu kau sama ku'.
Setelah peristiwa itu, pada Rabu (21/6/2023) kemarin, Pak Kadus pergi dari rumah mengambil air dari pohon nira yang ada di dekat rumahnya.
Lalu, saat Pak Kadus pulang, ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar.
JMU mendengar suara desahan istrinya di kamar mandi.
Sadar ada yang tidak beres, JMU langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati istrinya A dan ZAC sedang berduaan.
Saat itu, ZAC dan A buru-buru merapikan celana yang mereka gunakan.
Kesal melihat istrinya selingkuh, JMU murka.
Ia mengumpat sembari berkata 'memang istri kurang ajar kau'.
Selanjutnya, JMU mengambil parang yang ada di rumahnya.
Ia langsung menebas istri dan selingkuhan sang wanita.
Sontak, keduanya berlumuran darah.
ZAC menderita luka di kepala, leher, dan punggung.
Sementara sang istri mendapat luka akibat bacokan di bagian kepala.
Setelah sadar dengan apa yang dilakukannya, JMU kemudian menghubungi kepala desa.
"Usai melakukan aksinya, JMU kemudian terduduk lemas dan menelpon kepala desa untuk datang ke rumahnya dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Rismanto.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
"Pasal sementara yang kita kenakan adalah Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Akan tetapi, kami masih akan terus mendalami dan melihat bagaimana perkembangan kondisi korban sebelum menetapkan pasal lainnya, " tutup Rismanto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tulungagung
pakai masjid jadi tempat berzina
Panggungrejo
kasus persetubuhan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.