Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Siapkan Aksi Matang, Kurir Ekspedisi Malah Bernasib Apes saat Rampas Tas Bocah, Pelaku Syok

Inilah aksi perampasan yang terjadi di Bandung. Aksi perampasan itu dilakukan seorang kurir ekspedisi.

Editor: Januar
Kompas.com
RFA (30) pelaku penjambretan seorang anak perempuan di Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) III Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat saat digiring di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin (14/8/2023) 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah aksi perampasan yang terjadi di Bandung.

Aksi perampasan itu dilakukan seorang kurir ekspedisi.

Endingnya pelaku dibuat syok!

Dilansir dari TrbibuStyle, aksi nekat kurir ekspedisi nekat jambret anak kecil di Bandung, mau pesta miras tapi uang rampasan cuma dapat Rp 7 ribu.

Pria berinisial RFA (30) diamankan polisi karena nekat jambret anak di bawah umur di Jalan Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) III Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu 9 Agustus 2023 dan videonya langsung viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk.

"Betul, pelaku itu melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol, jadi setengah mabuk," ujar Olestha saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (14/8/2023).

Oliestha menyebut, saat kejadian, korban baru selesai bermain sepeda di dekat rumahnya.

Saat korban tengah mendorong sepedanya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Perampasan Motor Bermodus Lowongan Kerja di FB, Sejumlah Barang Bukti Dihimpun

"Korban itu sedang mendorong sepedanya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas korban yang sedang dipakainya," terang dia.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran butuh uang untuk melanjutkan pesta miras.

"Pengakuan pelaku kepada kami bahwasannya pelaku melakukan tindakan itu karena butuh uang untuk mabuk," beber dia.

Ia menambahkan, pelaku merupakan salah satu kurir perusahaan ekspedisi. Pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dan sudah bebas.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dan sudah bebas, sekarang melakukan lagi," ucap dia.

Hasil Jambretan Rp 7.000

Oliestha mengungkapkan, nominal uang hasil jambretan hanya Rp 7.000. Pelaku mengaku sempat melihat korban memasukan uang sebesar Rp 50.000 ke dalam tas nya.

Lantaran melihat itu, pelaku langsung merampas paksa tas korban dan menyebabkan korban luka di bagian leher.

"Uangnya akan digunakan untuk menambah membeli minuman keras," ujar Oliestha.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi penjambretan terekam kamera CCTV dan viral di sosial media terutama Instagram.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan tengah mendorong sepedanya, kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki menggunakan sepeda motor mendekati anak perempuan tersebut.

Kemudian, pelaku merampas dengan paksa tas yang dibawa korban.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Ada baiknya menjelang Lebaran lebih waspada terhadap ancaman kriminal-kriminal jalanan.

Pasalnya, desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan Lebaran membuat orang-orang jahat makin nekat melakukan aksi.

Belum lama ini ada kejadian pelaku kejahatan seorang diri merampas 3 handphone di wilayah Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir.

Kejadian bermula ketika ada tiga anak usia sekitar 17 tahun nongkrong bermain ponsel di pinggir gapura.

Mereka kemudian didatangi KA (20). KA menuduh tiga remaja itu telah mengeroyok saudaranya.

KA lantas mengajak satu di antara tiga anak itu untuk ke sebuah tempat.

Pura-pura minta diantar ke suatu alamat. Seorang anak lain diminta menunggu di tempat semula.

Sebelum pergi, KA meminta handphone tiga anak remaja itu.

Sesampai di tengah perjalanan, pelaku loncat dari sepeda motor.

KA pun cepat-cepat kabur dengan membawa handphone para korban.

Tiga korban ini akhirnya sadar menjadi korban perampasan.

Mereka memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya KA diringkus polisi.

Kompol Nur Su'ud selaku Kapolsek Semampir mengatakan, pelaku memang cukup lihai bermain watak.

Dia berani melakukan perampasan handphone sendirian.

Bahkan, KA sudah melakukan kejahatan ini berkali-kali.

"Ngakunya sudah tiga kali," ujarnya.

Su'ud pun mengingatkan masyarakat supaya lebih waspada.

Sebab, menjelang Lebaran, aksi kejahatan bisa semakin meningkat."

"Untuk itulah, sebaiknya tidak usah membawa barang-barang berharga berlebihan ketika keluar rumah."

"Tujuannya, menghindarkan diri dari sasaran kejahatan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved