Berita Viral
FIX Oklin Fia Akan Dipanggil Polisi Imbas Kasus Jilat Es Krim, Laporan Diproses Polres, Bakal Dibui?
Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena kasus jilat es krim, laporan bakal diproses Polres.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena konten jilat es krim setelah dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia atau PB SEMMI.
Ya, rupanya konten jilat es krim di depan alat kelamin pria yang dilakukan TikTokers Oklin Fia makin berbuntut panjang.
PB SEMMI melaporkan unggahan Oklin Fia yang dianggap melanggar UU ITE, ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kini laporan terhadap Oklin Fia tersebut bakal diproses Polres.
Baca juga: Akhirnya Oklin Fia Bakal Dibui? Efek Batal Tak Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim, Artis ini Jijik
Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus," kata Hady, melansir Wartakotalive.com.
"Jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," imbuhnya.
Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi.
Oklin Fia juga dipanggil untuk klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.
"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," jelas Hady lagi.
"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi."
"Sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.
Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.
"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial Instagram.
Oklin Fia
konten jilat es krim
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia
PB SEMMI
UU ITE
Polres Metro Jakarta Pusat
AKBP Hady Saputra Siagian
Gurun Arisastra
moralitas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo, Hasan Nasbi Dicopot dari PCO |
![]() |
---|
'Dosa' Kepsek Roni Ardiansyah Disinggung Wali Kota Arlan, Disdikbud Ungkap Kasus Chat Intim ke Siswi |
![]() |
---|
Kekayaan Djamari Chaniago, Purnawirawan Jenderal TNI yang Dilantik Prabowo Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Sosok Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, Gantikan Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.