Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

FIX Oklin Fia Akan Dipanggil Polisi Imbas Kasus Jilat Es Krim, Laporan Diproses Polres, Bakal Dibui?

Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena kasus jilat es krim, laporan bakal diproses Polres.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Oklin Fia bakal dipanggil pihak polisi imbas konten jilat es krim 

TRIBUNJATIM.COM - Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena konten jilat es krim setelah dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia atau PB SEMMI.

Ya, rupanya konten jilat es krim di depan alat kelamin pria yang dilakukan TikTokers Oklin Fia makin berbuntut panjang.

PB SEMMI melaporkan unggahan Oklin Fia yang dianggap melanggar UU ITE, ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini laporan terhadap Oklin Fia tersebut bakal diproses Polres.

Baca juga: Akhirnya Oklin Fia Bakal Dibui? Efek Batal Tak Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim, Artis ini Jijik

Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).

"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus," kata Hady, melansir Wartakotalive.com.

"Jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," imbuhnya.

Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi.

Oklin Fia juga dipanggil untuk klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.

"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," jelas Hady lagi.

"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi."

"Sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.

Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.

"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.

Lebih lanjut Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial Instagram.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved