Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pengasuh Ponpes Jember Nodai Ustazah - Ibu Asal Bondowoso Jadi PSK Demi Motor Anak

3 berita terpopuler Jatim Kamis 17 Agustus 2023: Jawaban pengasuh Ponpes Jember nodai ustazah hingga Ibu di Bondowoso jadi PSK demi beli motor anak.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJatim.com/ Imam Nawawi - TribunJatim.com/Izi Hartono
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun, kepada Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Ajung, Rabu (16/8/2023). - Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor. 

Amar putusan Tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jember Alfonsus Nahak di ruang Sidang Sari sekira pukul 12.30 wib.

Dia mengatakan terdakwa divonis dengan Pasal 6 huruf C juncto huruf B Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Alasan Pinkan Mambo Cuek Putrinya Nangis saat Sidang Kasus Pelecehan, Michelle Ashley: Mami Kenapa?

Berdasarkan fakta persidangan, katanya, terdakwa telah memanfaatkan relasi kuasa, untuk melakukan tipu muslihat dan berbuat cabul dengan korban yang merupakan ustazah di Pondok Pesantren tersebut.

"Dan Membiarkan orang itu untuk melakukan perbuatan cabul dengannya, yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Sebagai mana dakwaan alternatif ke-2. Sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa, dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp 50 juta," ujarnya saat membacakan putusan.

Baca selengkapnya

3. Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor, Tiap Hari Berangkat dari Rumah Saudara

Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor, Tiap Hari Berangkat dari Rumah Saudara
Kisah Ibu asal Bondowoso Jadi PSK Demi Belikan Anak Motor, Tiap Hari Berangkat dari Rumah Saudara (tribunjatim.com/Izi Hartono)

Satpol PP Situbondo, gencar merazia eks lokalisasi dan warung remang remang. Meski begitu tidak membuat para pekerja seks komersial (PSK) jera.

Akibatnya, salah seorang PSK berhasil terjaring razia eks lokalisasi oleh petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Wanita yang mengaku asal Kabupaten Bondowoso ini, langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Nasib Memilukan Gadis 16 Tahun di Sidoarjo Dijual Muncikari via MiChat, Layani 4 Tamu Tiap Malam

"Saya begini karena ingin membelikan sepeda motor anaknya," ujarnya saat di Sat Pol PP.

Ia mengaku dirinya tidak menetap di eks lokalisasi, melainkan setiap hari berangkat dari rumah saudaranya.

"Saya berangkat jam 19.00 WIB dan baru pulang sekitar pukul 24.00 dini hari. Ya kalau masih banyak orang, bisa sampai jam 01.00 dini hari," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Sopan Efendi, pihaknya akan terus melakukan razia eks lokalisasi yang ada di Situbondo.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved