Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Tes Perangkat Desa di Tuban Banyak Kejanggalan, DPRD: Pembawa Naskah Tak Dikawal hingga Tanpa Segel

Sepekan sudah pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa di Kabupaten Tuban. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mochamad Sudarsono
Peserta perangkat desa asal Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, protes terkait tes perangkat desa di Tuban yang banyak kejanggalan. Kini DPRD Tuban ikut merespon dengan menyebut ada 9 masalah dalam pelaksaan tes 

Proses rekap yang dilaksanakan unair juga sangat lama, setelah proses scanner masih dibuktikan waktu 5 jam lebih untuk melihat hasilnya.

"Ini catatan yan harus dilakukan evaluasi oleh Komisi 2 DPRD bersama Eksekutif dan tim dari Unair," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Peserta seleksi perangkat desa dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, protes atas hasil yang diperoleh. 

Baca juga: Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Ponorogo, Kang Giri Sebut Harus Fair dan Jujur

Mereka menyampaikan surat keberatan atas hasil tes seleksi perangkat desa yang diselenggarakan serentak pada, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Bahkan, para peserta yang kecewa itu mendatangi kantor DPRD hingga Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.

Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, berinisial S (27), mengatakan pelaksanaan tes seleksi perangkat desa tersebut tidak transparan.

Sebab dalam pengoreksian atau penilaian, lembar jawaban tidak dilakukan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seperti yang disampaikan saat sosialisasi.

"Kami keberatan dengan hasil tes seleksi, awalnya dilakukan secara scanner namun tiba-tiba diganti manual oleh panitia. Tentu kami merasa janggal, kenapa peserta tidak dikasih tahu saat koreksi, dari sistem scanner ke manual," terang peserta seleksi Kaur Pemerintahan Desa, Selasa (15/8/2023). 

Peserta lain Nugroho (40), juga menyatakan hal sama. 

Menurutnya, selama pelaksanaan tes peserta tidak menemui kendala apapun.

Namun yang membuat janggal peserta seleksi adalah proses koreksi lembar jawaban, yang mana dari sistem scanner diganti menjadi manual tanpa sepengetahuan peserta.

Sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, telah sepakat diadakannya tes ulang yang transparan. 

"Kita sepakat kalau bisa tes perangkat diulang, karena yang menjadi janggal itu proses koreksi lembar jawaban," tegasnya. 

Sementara itu, Camat Merakurak, M. Mustakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi perangkat desa baik tes tulis maupun tes praktek komputer berjalan lancar.

Saat masuk pengoreksian, telah dilakukan dengan melibatkan semua saksi dari desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved