Berita Tuban
Tes Perangkat Desa di Tuban Banyak Kejanggalan, DPRD: Pembawa Naskah Tak Dikawal hingga Tanpa Segel
Sepekan sudah pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa di Kabupaten Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sepekan sudah pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa di Kabupaten Tuban.
Tes yang dilaksanakan pada 9 Agustus itu menyisakan masalah, hingga mengundang reaksi DPR setempat.
Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, mengatakan pelaksanaan tes perangkat desa di Tuban banyak kejanggalan.
Pihaknya mencatat ada 9 poin masalah yang ditemukan saat tes berlangsung.
"Ada 9 poin catatan kami atas pelaksanaan tes perangkat desa," ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Miyadi menjelaskan temuan yang didapat, di antaranya tim unair pembawa naskah tidak ada yang mengawal dari keamanan.
Baca juga: Protes Hasil Tes, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Tuban Ungkap Kejanggalan: Dari Scan Jadi Manual
Jeda kedatangan naskah soal dengan pengerjaan sangat terpaut jauh waktunya.
Tidak adanya keterangan jumlah berapa naskah di dalam amplop, memungkinkan diambil pihak unair tidak tahu.
Tidak ada denah pemberian naskah soal, sehingga banyak peserta yang sama soalnya dengan yang di sebelahnya.
Amplop soal tidak ada segel resmi, segel yang dipakai lakban putih yang tidak ada tulisannya.
Tidak ada berita acara pengembalian lembar jawaban dan naskah soal setelah pelaksanaan ujian.
"Ini tidak ada berita acara juga, tentu ini yang membuat janggal," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Gandeng Perguruan Tinggi untuk Seleksi Perangkat Desa
Masih kata pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu, naskah soal praktek semuanya sama, sangat dimungkinkan peserta melihat jawaban peserta lain, itupun jawabannya A,B,C.
Koreksi menggunakan scanner seakan-akan pihak unair belum siap, yang janjinya 30 menit bisa 100 lembar jawaban kenyataanya alatnya eror terus sehingga molor sampek 4 jam lebih.
Proses rekap yang dilaksanakan unair juga sangat lama, setelah proses scanner masih dibuktikan waktu 5 jam lebih untuk melihat hasilnya.
"Ini catatan yan harus dilakukan evaluasi oleh Komisi 2 DPRD bersama Eksekutif dan tim dari Unair," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Peserta seleksi perangkat desa dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, protes atas hasil yang diperoleh.
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Ponorogo, Kang Giri Sebut Harus Fair dan Jujur
Mereka menyampaikan surat keberatan atas hasil tes seleksi perangkat desa yang diselenggarakan serentak pada, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.
Bahkan, para peserta yang kecewa itu mendatangi kantor DPRD hingga Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, berinisial S (27), mengatakan pelaksanaan tes seleksi perangkat desa tersebut tidak transparan.
Sebab dalam pengoreksian atau penilaian, lembar jawaban tidak dilakukan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seperti yang disampaikan saat sosialisasi.
"Kami keberatan dengan hasil tes seleksi, awalnya dilakukan secara scanner namun tiba-tiba diganti manual oleh panitia. Tentu kami merasa janggal, kenapa peserta tidak dikasih tahu saat koreksi, dari sistem scanner ke manual," terang peserta seleksi Kaur Pemerintahan Desa, Selasa (15/8/2023).
Peserta lain Nugroho (40), juga menyatakan hal sama.
Menurutnya, selama pelaksanaan tes peserta tidak menemui kendala apapun.
Namun yang membuat janggal peserta seleksi adalah proses koreksi lembar jawaban, yang mana dari sistem scanner diganti menjadi manual tanpa sepengetahuan peserta.
Sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, telah sepakat diadakannya tes ulang yang transparan.
"Kita sepakat kalau bisa tes perangkat diulang, karena yang menjadi janggal itu proses koreksi lembar jawaban," tegasnya.
Sementara itu, Camat Merakurak, M. Mustakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi perangkat desa baik tes tulis maupun tes praktek komputer berjalan lancar.
Saat masuk pengoreksian, telah dilakukan dengan melibatkan semua saksi dari desa.
Meski begitu, ia membenarkan adanya pergantian sistem koreksi dari sistem scanner ke manual.
"Proses koreksi dengan mesin scanner sangat lama dan tidak memungkinkan jika dilanjutkan, saat proses koreksi semua saksi sudah dilibatkan," terangnya.
Sekadar diketahui, seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, terdapat dua formasi yaitu Sektretaris Desa dan Kaur Perencanaan.
Dari dua formasi tersebut, terdapat 43 peserta seleksi perangkat desa.
Rinciannya, 21 peserta seleksi Kaur Perencanaan, sedangkan 22 peserta mengikuti seleksi sebagai Sekretaris Desa
seleksi perangkat Desa Bogorejo
berita Tuban
Tribun Jatim
tes perangkat desa di Tuban
tes perangkat desa di Tuban banyak kejanggalan
DPRD Tuban
TribunJatim.com
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.