Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Tak Menyesal Bunuh Calon Anak Tiri, Dongkol Tak Kunjung Dinikahi Ayah Korban, 'Menghalangi'

Seorang wanita tak menyesal membunuh calon anak tirinya. Wanita di India itu malah puas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBatam
ILUSTRASI Wanita Tak Menyesal Bunuh Calon Anak Tiri, Dongkol Tak Kunjung Dinikahi Ayah Korban 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita tak menyesal membunuh calon anak tirinya.

Wanita itu malah puas mengambil 'harta berharga' kekasihnya, yang merupakan ayah korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di India.

Kisah asmara yang tak berjalan mulus membuat wanita ini nekat.

Melansir eva.vn pada Jumat, 18 Agustus 2023, baru-baru ini seorang wanita India ditangkap atas tuduhan pembunuhan.

Ia secara brutal membunuh seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, yang merupakan anak dari kekasihnya.

Wanita itu nekat membunuh anak laki-laki tersebut karena menurutnya korban menjadi penghalang baginya untuk menikahi sang kekasih secara sah.

Menurut India Today, kejadian itu terjadi di kota Delhi, India.

Baca juga: Anak Polisikan Ibu Tiri yang Acak-acak Jualan Es Teler Miliknya, Geram Merasa Dihina: Saya Laporkan!

Jitendra awalnya adalah pria beristri dengan satu anak laki-laki.

Namun pada 2019, Jitendra berpisah dari istrinya dan memutuskan untuk tinggal bersama kekasihnya, Pooja Kumari, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.

Jitendra dan Pooja Kumari kemudian menikah di sebuah pura tradisional pada tanggal 17 Oktober 2019.

Namun keduanya belum dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi karena Jitendra belum menceraikan istrinya.

Oleh sebab itulah hubungan antara Jitendra dan Pooja Kumari masih dianggap tidak sah.

Baca juga: Aku Hamil, Pengakuan Anak di Hari Pernikahan Kedua Ayahnya, Ibu Tiri Menangis, Endingnya Dihujat

Mereka jadi sering bertengkar dan perasaan cinta pun turun drastis.

Pada Desember 2022, setelah lebih dari 3 tahun hidup bersama secara tidak sah, Jitendra memutuskan untuk meninggalkan Pooja Kumari.

Ia memutuskan untuk kembali ke rumah dan tinggal bersama sang istri.

Hal itu membuat Pooja Kumari marah dan cemburu.

Ia langsung menuding anak Jitendra sebagai penyebab kekasihnya itu tak kunjung mengajukan gugatan cerai pada sang istri.

Pada tanggal 10 Agustus 2023, Pooja Kumari menyambangi alamat rumah Jitendra.

Ketika sampai di sana, dia menemukan pintu terbuka, tidak ada orang lain di rumah kecuali bocah laki-laki berusia 11 tahun yang sedang tidur.

Pooja Kumari menjadi gila dan bergegas mencekik bocah itu sampai mati.

Ia lalu menyembunyikan mayat korban di kotak pakaian.

Saat jenazah bocah itu ditemukan, semua orang kaget dan sedih, terutama Jitendra.

Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan, menganalisis lebih dari 300 rekaman CCTV di dekat TKP, dan akhirnya mengidentifikasi tersangka Pooja Kumari.

Baca juga: Pengantin Wanita Ngamuk Ibu Tiri Nongol di Nikahan, Bukan Ada Masalah Tapi Soal Baju: Sakit Jiwaku

Sebuah video memperlihatkan Pooja mengenakan syal biru, jeans dan kemeja.

Ia membawa tas tangan saat memasuki rumah Jitendra untuk melakukan kejahatan.

Setelah selesai, dia buru-buru pergi dan berusaha menutupi wajahnya dengan handuk.

Pada 15 Agustus 2023, 5 hari setelah kejadian, Pooja Kumari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.

Saat ditangkap, wanita ini tidak menunjukkan penyesalan.

Bahkan, ia mengucapkan kalimat menyeramkan "Saya mengambil barangnya yang paling berharga".

Berdasarkan ketentuan Bagian 302 KUHP India (IPC), Pooja Kumari menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Nasib Gadis Disiksa Ibu Tirinya

Rena Novita alias Novi (22), seorang gadis tewas akibat dianiaya oleh ibu tirinya, di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Ibu tiri itu berinisial AAP (40). Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kondisi tubuh korban sangat memperihatinkan akibat sering disiksa oleh ibu tirinya.

Bahkan, tubuh korban kurus tinggal kulit pembalut tulang.

"Pada saat melihat fotonya, kondisi korban kasian kami melihatnya. Tubuhnya kurus sekali. Seperti kurang gizi untuk anak seumuran itu," kata Andrian, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Sosok ASN Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Suami Sakit, Depresi Dicopot dari Jabatan Kepala Puskesmas?

Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Andrian, korban jarang keluar rumah.

"Dari keterangan saksi-saksi, korban ini sering dipukul oleh ibu tirinya," sebut Andrian.

Andrian menyatakan, bahwa korban meninggal dunia memang akibat disiksa oleh ibu tirinya.

Pelaku disebut tidak berencana membunuh korban.

"Kalau niat pelaku membunuh enggak. Cuma karena menyiksa saja yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Andrian.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, AAP mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, dan 1 buah karpet berwarna hjau.

Andrian menyebut, pelaku AAP dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved