Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan
Gaji PNS, TNI dan Polri naik di 2024. Simak perbedaan gaji sebelum dan sesudah naik 8 persen berikut ini.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
DOK. ISTIMEWA via Kompas.com
Presiden Jokowi mengumumkan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8 persen di 2024. Simak perbedaan gaji sebelum dan sesudah naik.
"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.
Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.
"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.
Baca juga: Gaji Camat PNS Pemda Golongan IIId, Berminat? Cek Juga Tunjangan Suami/Istri, Anak hingga Tukin
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
PNS
TNI
Polri
Jokowi
gaji PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
gaji PNS setelah naik 8 persen
Berita Terkait
Baca Juga
JATIM TERPOPULER: Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus - Musrika Ngotot Buang Mbah Nortaji |
![]() |
---|
Tampang Bu Kades Senyum Lebar Meski Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta, Bangunan Posyandu Dijual |
![]() |
---|
Dua Motor di Kos Mojokerto Raib dalam Semalam, Aksi Kawanan Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Si Jago Merah Melalap Dua Ruko di Pasar Mungkung Nganjuk, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Tak Hanya Papua, Wapres Gibran juga Siap Jika Ditempatkan di IKN: Menunggu Perintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.