Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen di 2024 untuk Golongan I hingga IV, Cek Perbedaan

Gaji PNS, TNI dan Polri naik di 2024. Simak perbedaan gaji sebelum dan sesudah naik 8 persen berikut ini.

DOK. ISTIMEWA via Kompas.com
Presiden Jokowi mengumumkan gaji PNS, TNI dan Polri naik 8 persen di 2024. Simak perbedaan gaji sebelum dan sesudah naik. 

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Baca juga: Gaji Camat PNS Pemda Golongan IIId, Berminat? Cek Juga Tunjangan Suami/Istri, Anak hingga Tukin

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved