Berita Jatim
Salurkan Bansos dan Zakat Produktif di Kab Mojokerto, Gubernur Khofifah Harap Masyarakat Naik Kelas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa salurkan Bansos dan zakat produktif. Harap masyarakat di garis rentan segera naik kelas.
TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa salurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat rentan dan zakat produktif bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Kantor Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (20/8/2023).
Bantuan yang diserahkan ialah Bansos PKH Plus untuk 30 penerima, masing-masing senilai Rp 500 Ribu, diterimakan empat kali dalam setahun sehingga total menerima dua juta rupiah.
Selanjutnya diserahkan juga, Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 7 orang penerima dengan total yang diterima Rp. 900.000/tahap.
Kemudian Alat Bantuan Disabilitas berupa kursi roda standart untuk dua penerima.
Bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 20 penerima, masing-masing Rp 3 juta.
Bansos Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) kepada 20 orang senilai Rp 3 juta per orang.
Tali Asih senilai Rp 500 ribu untuk 18 orang TKSK dan 20 Tagana serta Zakat Produktif senilai Rp 500 ribu untuk 50 Pelaku Usaha Ultra Mikro.
Baca juga: Pembinaan ASN Se-Bakorwil V Jember, Khofifah Ajak Bangun Mutual Understanding hingga Mutual Respect
Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke-78, Khofifah Bangun Optimisme Jatim Terus Maju Menuju Indonesia Emas 2045
“Beberapa bansos yang diserahkan hari ini adalah sebagai bantalan sosial bagi masyarakat. Harapannya, penerima manfaat yang berada di garis rentan segera naik kelas karena meningkat kesejahteraannya," ujar Khofifah.
Terkait zakat produktif, Gubernur Khofifah juga menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk zakat produktif kali ini dari CSR private sector.
“Kita perkuat kolaborasi untuk membantu pelaku usaha ultra mikro agar terhindar dari jeratan rentenir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Prov Jatim Restu Novi Widiani mengatakan bahwa Kabupaten Mojokerto menerima seluruh bantuan sosial yang telah dicantumkan dalam APBD Pemprov Jatim. Namun, ada satu bantuan yang belum tersalurkan karena masih dalam proses pembukaan rekening kolektif.
“Ada bantuan kemiskinan ekstrim yang belum tersalurkan. Insyaallah minggu depan sudah bisa kami salurkan,” ucapnya
Baca juga: Berikut 39 Nama Calon Pj Bupati Wali Kota di 13 Daerah Jatim yang Diusulkan Khofifah ke Kemendagri
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Gubernur Khofifah yang turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Mojokerto utamanya di Kecamatan Puri.
“Kami bersyukur Pemprov Jatim memberikan perhatian bagi Kabupaten Mojokerto. Saya mewakili warga Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan Ibu Gubernur selalu hadir diantara kita semua untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujaranya
“Kami mengupayakan data yang kami himpun untuk mencerminkan kebutuhan dari para penerima manfaat. Kami bersama Dinsos Kabupaten Mojokerto pun mengusahakan untuk tidak adanya data yang tumpang tindih. Agar masyarakat yang sudah dapat (bantuan) tidak mendapatkan lagi (dobel),” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat bansos, Rubini (80) mengungkapkan rasa bahagianya saat menerima bantuan tersebut.
"Alhamdulillah sangat senang bisa menerima bantuan dari Ibu Gubernur, bantuan ini akan kami manfaatkan dengan baik. Matur nuwun sanget Ibu," ucapnya.
Berita Jatim lainnya
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
zakat produktif
Mojokerto
Bupati Mojokerto
Ikfina Fahmawati
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
|
|---|
| Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
|
|---|
| Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
|
|---|
| Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
|
|---|
| Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.