Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mertua Selingkuh dengan Menantu hingga Anak Cerai, Lanjut Meski Pacar Nikah Lagi, Malu setelah Hamil

Kasus perselingkuhan ibu mertua dan menantunya di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel)  terbongkar. Endingnya memalukan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Twitter - via TribunManado
Mertua Selingkuh dengan Menantu hingga Anak Cerai, Lanjut Meski Pacar Nikah Lagi, Malu setelah Hamil 

"Ketika pelaku (SW) sedang hamil, istri DG yang sah mengetahuinya, tetapi ia tidak menyadari bahwa anak yang dilahirkan tersebut berasal dari hubungan terlarang dengan suaminya," tambahnya.

Setelah melahirkan, SW, yang merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan, kemudian melakukan tindakan membuang bayinya yang masih hidup.

Bayi tersebut dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat tinggalnya.

"Saat itu, pelaku (SW) masih bimbang, tetapi akhirnya rasa malu atas kelahiran anak tanpa ikatan sah mendorongnya untuk membuang bayi tersebut ke sungai," ungkap AKP Wahyudi pada Kamis (17/8).

SW kemudian meninggalkan bayinya setelah memastikan bahwa bayi tersebut benar-benar tenggelam di dalam sungai.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membersihkan noda darah yang menempel pada pakaian dan tubuhnya sebelum kembali pulang.

Berdasarkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh pihak kepolisian di Polres Balangan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sekaligus Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Beda Cara Ibu Tangkap Basah Menantu Selingkuh, Ada Suami Orang saat Kasur Digeser, Mertua Tak Ampuni

Sementara DG dinyatakan bebas dari tuntutan hukum dalam kasus ini.

AKP Wahyudi menjelaskan bahwa DG tidak terlibat dalam tindakan SW yang membuang bayinya ke sungai.

Selain itu, DG tidak dapat dijerat dengan hukum perselingkuhan, sebab pasangan mantan mertuanya, SW, tidak memiliki suami sah.

"Kami tidak menemukan elemen pelanggaran hukum dalam perselingkuhan ini karena DG dan SW hanya menjalani pernikahan siri dengan istri barunya," terang AKP Wahyudi.

Baca juga: Kakek Kaget Cucunya Bukan Cucu Kandung, Telanjur Tuduh Menantu Selingkuh, Terkuak Fakta Mengejutkan

Sementara itu, warga Kampung Pabangbon RT. 2/6 Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan beberapa waktu lalu.

Pada Sabtu (19/8/2023) kemarin, mayat bayi itu ditemukan di saluran irigasi.

Salah satu warga Kampung Pabangbon, Cicih mengatakan, bayi malang itu diduga sengaja dibuang pada malam hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved