Berita Viral
Mertua Selingkuh dengan Menantu hingga Anak Cerai, Lanjut Meski Pacar Nikah Lagi, Malu setelah Hamil
Kasus perselingkuhan ibu mertua dan menantunya di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) terbongkar. Endingnya memalukan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus perselingkuhan ibu mertua dan menantunya di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) terbongkar.
Hubungan mereka berlanjut setelah si menantu itu bercerai dengan anaknya dan menikah lagi.
Namun kini nasib mereka malah memalukan.
Bahkan si ibu mertua nekat berbuat kejam.
Baca juga: Sosok Mertua Selingkuh dengan Menantu Kini Malu, Minta Maaf Norma Risma: Surga di Telapak Kaki Ibu
Wanita itu adalah seorang janda berusia 38 tahun.
Wanita berinisial SW itu selingkuh dengan DG (37).
DG telah bercerai dengan anak SW.
Hubungan keduanya terungkap ketika SW nekat membuang bayinya di Sungai Balanti, Desa Baru, Kecamatan Awayan, pada Senin (31/7) dini hari.
Warga setempat menjadi geger saat menemukan bayi yang telah meninggal pada Selasa (1/8/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur.
Baca juga: Karma Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua? Eks Suami Norma Jadi Pengangguran, Semua Menghujat Saya
Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, rincian perselingkuhan antara DG dan SW pun terungkap.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan yang tidak sah sejak tahun 2020, ketika DG masih menjadi suami sah dari putri SW.
"Perselingkuhan dilakukan pelaku dengan menantunya dari menikah sama pelaku sampai cerai," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi.
Walaupun DG telah mengalami perceraian dengan putri SW, hubungan terlarang antara keduanya tetap berlanjut.
Baca juga: Sosok Suami yang Paling Hancur Tahu Istri dan Menantu Selingkuh, NR Kenang Sumpah Ayah: Kalian Busuk
DG kemudian melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan lain.
Namun SW maupun DG tetap memilih untuk tinggal dalam satu rumah.
"Ketika pelaku (SW) sedang hamil, istri DG yang sah mengetahuinya, tetapi ia tidak menyadari bahwa anak yang dilahirkan tersebut berasal dari hubungan terlarang dengan suaminya," tambahnya.
Setelah melahirkan, SW, yang merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan, kemudian melakukan tindakan membuang bayinya yang masih hidup.
Bayi tersebut dibuang ke sungai yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat tinggalnya.
"Saat itu, pelaku (SW) masih bimbang, tetapi akhirnya rasa malu atas kelahiran anak tanpa ikatan sah mendorongnya untuk membuang bayi tersebut ke sungai," ungkap AKP Wahyudi pada Kamis (17/8).
SW kemudian meninggalkan bayinya setelah memastikan bahwa bayi tersebut benar-benar tenggelam di dalam sungai.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat membersihkan noda darah yang menempel pada pakaian dan tubuhnya sebelum kembali pulang.
Berdasarkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh pihak kepolisian di Polres Balangan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sekaligus Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: Beda Cara Ibu Tangkap Basah Menantu Selingkuh, Ada Suami Orang saat Kasur Digeser, Mertua Tak Ampuni
Sementara DG dinyatakan bebas dari tuntutan hukum dalam kasus ini.
AKP Wahyudi menjelaskan bahwa DG tidak terlibat dalam tindakan SW yang membuang bayinya ke sungai.
Selain itu, DG tidak dapat dijerat dengan hukum perselingkuhan, sebab pasangan mantan mertuanya, SW, tidak memiliki suami sah.
"Kami tidak menemukan elemen pelanggaran hukum dalam perselingkuhan ini karena DG dan SW hanya menjalani pernikahan siri dengan istri barunya," terang AKP Wahyudi.
Baca juga: Kakek Kaget Cucunya Bukan Cucu Kandung, Telanjur Tuduh Menantu Selingkuh, Terkuak Fakta Mengejutkan
Sementara itu, warga Kampung Pabangbon RT. 2/6 Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (19/8/2023) kemarin, mayat bayi itu ditemukan di saluran irigasi.
Salah satu warga Kampung Pabangbon, Cicih mengatakan, bayi malang itu diduga sengaja dibuang pada malam hari.
"Kayaknya dibuang sengaja di situ pada malam hari, kalau dibuang agak jauh dari situ gak mungkin, airnya mengalir tapi gak deras. Soalnya Pampers aja gak ngalir apalagi bayi," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Malam Sebelum Nikah, Calon Suami Selingkuh Tapi Diam-diam Pengantin Wanita Tahu, Reaksinya Beda
Lalu, menurutnya mayat bayi itu mulanya ditemukan oleh seorang petani yang hendak memperbaiki saluran irigasi.
Mayat bayi itu membuat aliran air saluran irigasi menjadi tersendat.
"Untung ada petani yang mau perbaiki saluran irigasi, dia kaget ada bayi terus langsung lapor ke RT atau polisi gitu," ungkapnya.
Bahkan, saat ditemukan mayat bayi itu terlihat masih ada ari-arinya.
"Itu perempuan, baru lahir soalnya masih ada ari-arinya, awalnya si gak tau kelaminnya apa, soalnya ketutup ari-ari," tandasnya.
Pantauan wartawan, saat ini di lokasi penemuan mayat bayi tepatnya di saluran irigasi tidak dipasang garis polisi.
Baca juga: Kronologi Polwan Selingkuh dengan Perwira, HP Terpantau di Tretes, Suami Pergoki Kelakuan di Mobil
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
perselingkuhan ibu mertua dan menantunya
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi
Kalimantan Selatan
membuang bayi
selingkuh
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Arti Sebenarnya Bendera Bajak Laut Jolly Roger di One Piece yang Kini Viral Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pembelaan Juladi Dianggap Tukang Onar hingga Jalan Rumah Ditutup Tetangga: Hanya Sepihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.