Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya
Tekan Pencemaran Udara, Pemkot Surabaya Akan Lelang Semua Motor Dinas, Diganti dengan Motor Listrik
Selain memastikan gas buang kendaraan yang melintas tak melebihi ambang batas emisi, juga dengan memperbanyak kendaraan listrik.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Sebelumnya, berbagai upaya dilakukan Pemkot Surabaya untuk menjaga kualitas udara. Di antaranya, dengan mengurangi pencemaran udara.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya misalnya, melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023). Berkolaborasi dengan kepolisian, Dishub menemukan sejumlah kendaraan dengan emisi di atas ambang batas.
Uji emisi gas buang ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menekan tingkat pencemaran udara. Selain itu, Pemkot juga rutin melakukan penanaman pohon hingga razia pembakaran sampah.
Rencana Pemkot Ubah Kendaraan dinas BBM menuju Listrik:
- Utamakan kendaraan dinas roda dua
- Jumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemkot Surabaya mencapai 2.665 unit
- Sumber dana menggunakan hasil lelang kendaraan dinas berbahan bakar minyak (BBM)
- Setelah roda dua, menyusul berikutnya kendaraan dinas roda empat
- Selain pengadaan baru, Pemkot menyiapkan opsi konversi kendaraan BBM ke listrik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.