Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

ALASAN Dusun di Kediri yang Larang Pemerintah/TNI/Polri Masuk, Kades Kuak Aturan Keramat: Hormati

Ternyata inilah alasan sebuah dusun di Kediri melarang keras pemerintah, anggota TNI/Polri masuk ke dalam desa mereka, apalagi yang jabatannya tinggi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Tulisan di depan gang masuk Dusun Setono di Kediri yang viral karena larangannya 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata inilah alasan sebuah dusun di Kediri jadi sorotan di media sosial karena larangan yang mereka miliki.

Tengah viral perbincangan uniknya sebuah dusun di Kediri, Jawa Timur.

Pasalnya, dusun tersebut melarang pemerintah TNI atau Polri masuk ke dusun mereka.

Tak hanya sosok-sosok itu saja tetapi juga, Priyayi BB.

Sebuah Dusun di Kabupaten Kediri ini akhirnya dibicarakan karena aturan tak biasa tersebut.

Kades setempat menjelaskan apa yang menyebabkan aturan tersebut masih terus dilestarikan hingga saat ini.

Ternyata semua itu bertujuan untuk menolong para pejabat apalagi di kalangan pemerintahan, anggota TNI dan Polri yang punya jabatan tinggi.

Disebutkan bahwa kepercayaan masyarakat dusun setempat adalah para pejabat akan kehilangan karirnya jika memasuki dusun tersebut.

Kondisi ini menjadi kearifan lokal yang menurut Kades perlu terus dilestarikan.

Diketahui, aturan tersebut telah diberlakukan sejak dahulu.

Baca juga: Melihat Tradisi Warga Dusun Bangsri di Malang Arak Tumpeng ke Mata Air Sumber Tuwo saat Bulan Suro

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com , terungkap alasan sebenarnya Dusun Setono di Kabupaten Kediri ini ngotot melarang anggota Pemerintah/TNI/Polri untuk masuk.

Hingga saat ini, masyarakat setempat masih mematuhi aturan unik itu.

Aturan mengenai larangan aparat dan priyayi untuk masuk itu tertera di depan gang.

Diketahui, dusun itu bernama Dusun Setono.

Dusun yang melarang pemerintah, TNI dan Polri masuk
Dusun yang melarang pemerintah, TNI dan Polri masuk (Kompas.com)

Dusun Setono membangun tulisan besar yang diukir menyebutkan ada larangan masuk bagi anggota TNI/Polri dan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved