Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

ALASAN Dusun di Kediri yang Larang Pemerintah/TNI/Polri Masuk, Kades Kuak Aturan Keramat: Hormati

Ternyata inilah alasan sebuah dusun di Kediri melarang keras pemerintah, anggota TNI/Polri masuk ke dalam desa mereka, apalagi yang jabatannya tinggi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Tulisan di depan gang masuk Dusun Setono di Kediri yang viral karena larangannya 

Sekretaris Kecamatan Ngadiluwih Nadlirin mengatakan, layanan pemerintahan di wilayah Dusun Setono tetap berjalan baik, meski adanya larangan turun-temurun tersebut.

Aturan di sebuah dusun di Kediri
Aturan di sebuah dusun di Kediri (Kompas.com)

"Aktivitas dan layanan tetap berjalan. Tinggal menyesuaikan saja," ujar Nadlirin, Rabu (23/8/2023).

Dia mencontohkan, penyelesaian yakni dengan mendelegasikan tugas-tugas camat yang berhubungan dengan wilayah tersebut kepada pegawai di bawahnya.

Sedangkan koordinasi bisa dilakukan di balai desa.

Pihaknya tetap menghormati kepercayaan masyarakat.

Dia menilai hal itu sebagai salah satu kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang harus tetap dipelihara.

"Itu sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua abdi negara agar senantiasa membawa diri dengan baik dan menjauhi sikap-sikap tercela." pungkasnya.

Baca juga: LIPI Beber Sebab Ikan Oarfish Muncul ke Permukaan, Terjawab Kaitan Gempa Tsunami, Gaya Hidupnya Unik

Kesaksian juga diungkapkan oleh Kapolres yang mengaku tak pernah sekalipun masuk ke dalam dusun tersebut.

Kapolsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Setyobudi mengatakan, sejak beberapa tahun menjabat, tak sekali pun pernah masuk ke dusun tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, ia menghimbau agar semua masyarakat menghormati aturan tersebut.

"Saya memang belum pernah ke sana. Kita hormati adat-adat setempat," ujar AKP Iwan, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Cara Unik Rayakan HUT RI ke-78, Warga Kampung Gerabah Malang Upacara Bendera di Sungai Brantas

Mengenai aturan dan istilah yang digunakan oleh warga dusun, ahli mengungkapkan penjelasan.

Dalam papan tersebut tertulis "Priyayi BB" juga dilarang masuk.

Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priyatna mengatakan, istilah Binnenlands Bestuur atau biasa disingkat BB mempunyai arti birokasi pemerintahan dalam negeri pada masa kolonial Belanda yang terdiri atas orang-orang Eropa.

Sehingga priyayi BB pada larangan itu bisa diartikan sebagai golongan-golongan ningrat yang berasal dari status kepegawaiannya di pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved