Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi SMK Disekap Pria Kenalannya 5 Bulan, Dipukuli dan Dipaksa Bikin Tato di Tubuh, Bermula Rayuan

Seorang siswi SMK di Salatiga disekap untuk dijadikan alat pemuas nafsu oleh seorang pria yang baru dikenalnya.

Pos-Kupang.com
Ilustrasi berita siswi SMK di Salatiga dijadikan budak nafsu oleh pria kenalannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah siswi SMK dijadikan budak nafsu hingga disiksa oleh pria kenalannya lewat media sosial menyita perhatian.

Siswi di Salatiga, Jawa Tengah tersebut menjadi korban kekerasan pria kenalannya itu selama berbulan-bulan.

Bahkan siswi tersebut disekap selama lima bulan dan ia dipaksa untuk membuat tato di tubuhnya atas nama pria kenalannya.

Kasus inipun akhirnya terungkap dan pria tersebut kini telah ditahan.

Sosok siswi menjadi korban kekerasan pria tersebut adalah BA.

Dia disekap untuk dijadikan alat pemuas nafsu oleh seorang pria yang baru dikenalnya, yakni JM.

Baca juga: Aksi Gila Sopir Angkot di Cianjur, Sekap Siswi SMK, Lalu Paksa Korban Layani Nafsunya Selama 4 Hari

Beruntung, setelah lima bulan disekap, BA berhasil diselamatkan oleh tukang ojek. 

BA yang kini telah menginjak usia 20 tahun dalam laporannya kepada polisi mengatakan berawal ketika BA berkenalan dengan pelaku, JM, melalui media sosial pada Mei 2022.

Kala itu, BA masih duduk di bangku kelas XII SMK.

Usai selesai ujian sekolah, BA bertemu JM di Solo.

JM kemudian menawari BA pekerjaan untuk mengelola kafe di sebuah ruko.

Setelah pulang ke Salatiga, BA pun menyetujui pekerjaan ditawarkan oleh JM.

Baca juga: Cemburu Berat, Wanita Sekap Pacar di Rumah 3 Hari Biar Tak Selingkuh, Handphone sampai Dibanting

Ilustrasi berita siswi SMK di Salatiga dijadikan budak nafsu oleh pria kenalannya.
Ilustrasi berita siswi SMK di Salatiga dijadikan budak nafsu oleh pria kenalannya. (Pos-Kupang.com)

Ia pun kembali ke Solo dengan niat bekerja.

"Karena terus dirayu dan ditawari pekerjaan, BA pun menurut dan berangkat ke Solo sekitar dua minggu kemudian," kata kuasa hukum korban, Caesar Wauran pada Kamis (24/8/2023).

Saat tiba di Solo, ponsel BA langsung disita dan dirusak oleh JM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved