Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Halangi Pintu Bus sampai Bikin Bodi Lecet, Sopir Lari Kejar Pengendara Motor Viral, Dishub Bertindak

Aksi driver Transjakarta lari kejar pengendara motor karena menghalangi pintu bus viral di media sosial.

Instagram
Tangkapan layar pengendara motor terimpit Transjakarta ketika masuk jalur busway. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi sopir bus Transjakarta lari kejar pengendara motor viral di media sosial.

Ini setelah pengendara motor melewati jalus bus Transjakarta terlalu mepet hingga pintu bus tak bisa dibuka.

Adapun video tersebut viral usai diunggah di media sosial Instagram, Sabtu (26/8/2023).

Dalam video viral tersebut, terlihat pengendara motor awalnya tidak bisa bergerak ketika masuk jalur TransJakarta.

Hal tersebut terjadi karena kendaraannya terjepit di antara bodi bus dengan separator jalan.

Pengunggah menuliskan, lokasi kejadian berada di Jalan Jembatan Tiga, Jakarta Utara.

Baca juga: Aksi Sopir Ambulans Pakai Sanggul & Kebaya Jadi Sorotan, Tak Peduli Ditertawakan, Tuai Pujian

Saat pengendara motor terjepit, seorang petugas yang disebut warganet sebagai driver Transjakarta berusaha membuka pintu bus.

Namun, pintu tidak dapat dibuka karena posisinya terhalang oleh motor yang berada tepat di sampingnya.

Sopir bus Transjakarta juga terlihat membuka jendela pada pintu bus supaya tangannya bisa meraih pengendara motor.

Setelah sepeda motor dapat dimajukan dan pintu dibuka, driver tersebut segera mengejar pengendara yang bergerak menuju lampu lalu lintas.

Dalam video, pengendara motor tetap melaju.

Sementara driver Transjakarta mengejarnya dengan cara berlari.

"Diduga body bus lecet akibat ulah pengendara motor yang nakal, akhirnya driver Transjakarta mengejar pengendara motor tersebut. Jalan Jembatan Tiga, Jakarta," tulis pengunggah, dikutip dari Kompas.com.

Lantas, benarkah driver bus Transjakarta kejar pengendara motor karena bodi bus mengalami lecet?

Baca juga: Bos Sembako Apes Minta Antar Sopir Setor Rp 200 Juta ke Bank, Berakhir Nangis di Makam: Sisa Ponsel

Tangkapan layar pengendara motor terimpit Transjakarta ketika masuk jalur busway.
Tangkapan layar pengendara motor terimpit Transjakarta ketika masuk jalur busway. (Instagram)

Penjelasan Dinas Perhubungan

Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan pihaknya tengah meminta laporan soal dugaan driver Transjakarta mengejar pengendara motor yang membuat bodi bus lecet karena terimpit.

Saat ditanya soal kronologi dan tindak lanjut peristiwa tersebut, Bowo tidak memberikan komentar apapun.

"Sedang dimintakan laporan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Utara Ikhwan menyampaikan, peristiwa pengendara motor terimpit di jalur Transjakarta yang menyebabkan senggolan dengan bus tidak ada yang mengetahui.

Pihaknya juga sudah menghubungi Transjakarta soal hal tersebut namun hasilnya tetap nihil.

"Pengendara motor memasuki jalur busway dan menyalip mobil busway sehingga mengakibatkan kesenggolan, untuk kronologi dari pihak TJ maupun di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahuinya," ujar Ikhwan kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

"Dan juga menanyakan Korlap TJ by phone pun tidak mengetahui adanya kejadian tersebut," sambungnya.

Baca juga: Nasib Sopir Truk Tangki yang Seruduk Pengunjung Karnaval di Pacet Mojokerto, Polisi: Unsur Kelalaian

Pengendara roda dua terancam sanksi

Walau pihak terkait tidak ada yang mengetahui, Ikhwan menegaskan pengendara roda dua yang nekat masuk jalur Transjakarta akan ditindak sesuai UU yang berlaku.

Agar jalur Transjakarta tidak dilalui oleh kendaraan lain, Dishub bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Lantas) melakukan penjagaan.

Ikhwan menjelaskan, Dishub bertugas menindak kendaraan angkutan umum barang atau angkutan umum lainnya yang masuk jalur Transjakarta.

Sementara Lantas bertugas menindak pengendara roda dua dan kendaraan pribadi dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih atau hitam.

"Kami tidak pernah lelah dalam mengimbau dan menjaga agar kendaraan selain Tranjakarta tidak memasuki jalur busway di wilayah hukum kami, yaitu Jakarta Utara," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved