Karnaval Berujung Maut di Mojokerto
Nasib Sopir Truk Tangki yang Seruduk Pengunjung Karnaval di Pacet Mojokerto, Polisi: Unsur Kelalaian
Inilah nasib sopir truk tangki yang seruduk pengunjung karnaval di Pacet, Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Inilah nasib sopir truk tangki yang seruduk pengunjung karnaval di Pacet, Mojokerto.
Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto menetapkan sopir truk tangki, Anton Dwi Aryatama (23) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tersangka Anton dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan truk tangki air Nopol S 9085 UP, sehingga memicu fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dan belasan korban luka-luka.
Truk tangki air Graha Tirta yang dikemudikan tersangka Anton asal Tambakmayor Baru Timur, Kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya itu mengalami rem blong dan menabrak pengunjung karnaval di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.45 WIB.
Waka Polres Mojokerto, Kompol Afmer Pangaribuan menjelaskan penetapan sopir truk sebagai tersangka usai
penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan menonjol yang merengut korban jiwa di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Pacet.
Baca juga: Bukan Penjarahan, Aksi Warga Ambil Susu dari Truk yang Kecelakaan Sudah Dapat Izin, Kades: Rusak
"Untuk status hukumnya, sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Afmer di Mapolres Mojokerto, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan penetapan tersangka ini atas pertimbangan dua alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yang menguatkan adanya kelalaian dari pengemudi truk tersebut.
"Karena kelalaiannya (Sopir truk) saat mengendarai kendaraan sehingga menyebabkan fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia," bebernya.
Menurut Afmer, setelah ditetapkan sebagai tersangka sopir truk tangki akan ditahan di Mapolres Mojokerto.
"Setelah kami lakukan gelar perkara dan bukti-bukti yang ada, kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka. Ya kami tahan karena statusnya (Sopir truk) sudah sebagai tersangka," jelasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menambahkan sopir truk ditetapkan tersangka karena adanya unsur kelalaian yang bersangkutan tidak bisa mengantisipasi laju kendaraannya sehingga terjadi fatalitas kecelakaan.
"Unsur kelalaiannya tersangka tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu. Dan dua juga tidak melakukan atau berusaha untuk mengerem karena melakukan gagal rem," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan diketahui sopir truk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum.
"Tersangka punya SIM dan Kir kendaraan juga masih hidup (Berlaku)," tandas Wihandoko.
TribunBreakingNews
Tribun Breaking News
RunningNews
Karnaval Berujung Maut di Mojokerto
nasib sopir truk tangki
truk tangki yang seruduk pengunjung karnaval
Pacet
Mojokerto
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Polisi Mojokerto Libatkan KNKT Kuak Penyebab Kecelakaan Maut Pengunjung Karnaval Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir soal Truk Maut Tabrak Pengujung Karnaval di Pacet: Jika Lurus Korbannya Banyak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sopir Truk Tangki Maut yang Tabrak Penonton Karnaval di Pacet Mojokerto Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nasib Sopir Truk Tangki Air Tabrak Pengunjung Karnaval di Mojokerto, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP |
![]() |
---|
Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Air Tabrak Pengunjung Karnaval di Mojokerto, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.