Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Ngadu ke Jokowi, Nyawa Anak Dirampas: Apa Salah Anak Saya

Fauziah, ibu pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres mengadukan kasus tersebut kepada Preside Joko Widodo.

Instagram @hotmanparisofficial dan YouTube KOMPAS TV
Potret ibunda Imam Masykur dan peti mati (kanan). Fauziah, ibu pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres mengadukan kasus tersebut kepada Preside Joko Widodo. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres tengah menjadi sorotan hingga kini.

Korban adalah Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh.

Fauziah, ibu korban pilu hingga mengadukan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Iapu mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.

Dilansir dari Tribun Sumsel, hingga kini belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan hingga menyebabkan Imam meninggal.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" kata Fauziah, ibu Imam saat dihubungi Kompas.com, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Hotman Paris Yakin Bantu Ortu Korban Dugaan Penganiayaan Paspampres ke Pemuda, Langsung Kebaca

Fauziah mengatakan, putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, korban mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

"Dia bilang 'mamak kirim duit, saya dipukul gak tahan lagi mamak, kirim duit Rp 50 juta," ujar Fauziah.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," terangnya.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.

Baca juga: Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat

Fauziah, ibu Imam Masykur pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres.
Fauziah, ibu Imam Masykur pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres. (Tangkapan layar YouTube KOMPAS TV)

Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.

Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.

Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.

Diketahui, Imam merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.

Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.

Baca juga: Tampang Praka RM, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Diamankan

Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman, di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatera Utara.

Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar Said.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Baca juga: Mencekamnya Momen Pemuda Aceh Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas, Diculik dari Tempat Kerja

Rekaman kronologi Paspampres aniaya pemuda Aceh hingga tewas yang beredar di media sosial.
Rekaman kronologi Paspampres aniaya pemuda Aceh hingga tewas yang beredar di media sosial. (Instagram @hotmanparisofficial dan @riswandimanik)

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Diduga pelaku penganiayan hingga korban meninggal dunia tersebut bernama Praka RM.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyebutkan Pomdam Jaya kini telah menangani dugaan pembunuhan tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya, Minggu, (27/8/2023) dilansir Tribunnews.com.

Praka RM kini sedang diperiksa dan telah ditahan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Sementara itu, Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan jenazah tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).

Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).

Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.

Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998.

Bekerja sebagai wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved