Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Paspampres Penganiaya Imam Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Tersangka, Panglima TNI Kawal: Hukum Berat

Oknum Paspampres aniaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas telah diamankan.

Tangkapan layar YouTube KOMPAS TV dan Tribunnews
Imam Masykur pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres. Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

"Dan ini adalah kejadian kedua, berarti 2 minggu sebelum kejadian ini sudah diminta tebusan," sambungnya.

Saat itu Masykur dan kedua rekannya dijemput paksa oleh oknum TNI ini ditempatnya bekerja, dan dimintai uang tebusan sebsar Rp50 juta.

"Dan ketika kejadian hari H diminta tebusan Rp50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur," ungkapnya.

Namun saat itu, kedua rekannya ini rupanya berhasil melarikan diri, dan yang tertinggal hanya Imam Masykur.

"Mereka berdua dengan rekannya, namun rekannya berhasil melarikan diri," sambungnya.

Menurut cerita tersebut, Imam Masykur tak sempat ditolong oleh warga lantaran alasan yang tidak disebutkan.

"Masykur dimasukan ke dalam mobil, sebelumnya warga disitu sempat ingin membantu namun karena ada satu hal jadi tidak bisa," ujarnya.

Pelaku dijelaskan berjumlah lima orang, dan sudah tertangkap tiga.

Sementara yang duanya tengah dalam pengejaran.

"Mereka berjumlah 5 orang pelaku yang sudah tertangkap 3, yang lagi dalam pengejaran 2 orang," jelasnya.

Adapun kondisi korban setelah dianiaya mengalami patah tulah dibagian rusuk dan rahang hingga penganiayaan dibadan.

"Masykur mengalami patah tulang dibagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di badan bagian lain," pungkasnya.

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved