Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Paspampres Penganiaya Imam Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Tersangka, Panglima TNI Kawal: Hukum Berat

Oknum Paspampres aniaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas telah diamankan.

Tangkapan layar YouTube KOMPAS TV dan Tribunnews
Imam Masykur pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres. Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Tampang Praka RM, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Diamankan

Kronologi kejadian

Isi rekaman kronologi kejadian penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh hingga tewas.

Oknum Paspampres menghilangkan nyawa Imam Masykur diduga berinisial Praka RM.

Adapun isi rekaman kronologi kejadian salah satunya diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam unggahannya, Hotman Paris siap turun tangan membantu korban yang diduga dianiaya Paspampres ini.

"Apa benar Oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!! Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911," tulisnya.

Pada rekaman itu dijelaskan Imam Masykur sebelumnya sempat menjadi korban penculikan oleh oknum TNI yang membuatnya meninggal dunia.

"Assalamualaikum, jadi pada rekan-rekan semua, sedikit info tentang Masykur," ucapnya.

Dijelaskan dalam rekaman korban bernama Imam Masykur ini merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang.

Baca juga: Mencekamnya Momen Pemuda Aceh Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas, Diculik dari Tempat Kerja

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RiswandManik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka RiswandManik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur (Puspen TNI/Serambinews)

"Masykur ini yaitu berumur 25 tahun dia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," sambungnya.

Dijelaskanya, saat itu sebelum kejadian tak hanya Masykur yang diculik namun ada kedua rekannya yang turut diculik dan dimintai tebusan uang sebesar Rp13 juta.

Namun saat itu, rekan Masykur akhirnya memberikan uang tebusan tersebut sehingga mereka sempat berhasil.

"Sebelum kejadian, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," ujarnya.

Rupanya dalam aksi tersebut kembali dilakukan, sang oknum TNI kembali meminta tebusan dengan nominal yang jauh lebih besar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved