Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Keluarga soal Tabiat Imam Masykur, Pelaku Paspampres Tak Sendiri, Tersangka Tambah 2 Orang

Beginilah pengakuan terbaru keluarga Imam Masykur korban tewas diduga dianiaya paspampres Praka RM, tersangka kini tambah 2 orang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com
Pengakuan keluarga Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya Paspampres 

Sementara dua sosok pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dilansir dari Serambinews.com, Senin, (28/8/2023).

Praka O disebut merupakan satu angkatan saat menempuh pendidikan dasar prajurit pertama (tamtama) di Rindam Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.

Praka RM dan dua oknum anggota TNI tersebut diduga menganiaya dan meminta kepada korban untuk menyerahkan uang tebusan sebesar 50 juta apabila hendak dibebaskan.

Korban dianiaya dengan cara dicambuk dan dipukuli di dalam sebuah kendaraan roda empat, hingga korban meninggal dunia.

Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas usai dianiaya Paspampres
Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas usai dianiaya Paspampres (ISTIMEWA)

Setelah korban menghilang secara tiba-tiba, orang tua pun langsung khawatir dan melaporkan ke polisi.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Diduga pelaku penganiayan hingga korban meninggal dunia tersebut bernama Praka RM.

Adapun kondisi korban setelah dianiaya mengalami patah tulah dibagian rusuk dan rahang hingga penganiayaan dibadan.

Baca juga: Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved