Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sejarawan Apresiasi Rencana Pemindahan Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung

Sejarawan mengapresiasi rencana pemindahan Prasasti Lawadan di PT IMIT yang jadi dasar penanda Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Prasasti Lawadan yang berada di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/8/2023). 

“Bisa saja pemkab mengistimewakan dengan membuatkan tempat khusus, karena ini penanda daerah,” tegasnya.

Sebagai pegiat sejarah, Agung mengaku mengapresiasi pemindahan Prasasti Lawadan.

Nantinya, komunitas sejarah bisa leluasa melihat dan membaca langsung prasasti ini.

Prasasti juga akan menjadi objek untuk bahan pembelajaran.

Baca juga: Sendang Sumber Agung Jadi Desa Wisata, Bupati Kediri Mas Dhito Beri Pesan Lewat Batu Prasasti

Sejarah Prasasti

Di era Raja Kertajaya alias Dandang Gendis dari Kerajaan Daha (1194-1222), mendapat serbuan dari Kerajaan Blambangan.

Orang-orang dari Desa Lawadan kemudian ikut berjuang untuk melawan pasukan penyerbu.

Akhirnya pasukan penyerbu berhasil dikalahkan dan diusir kembali ke daerah asalnya.

Sebagai bentuk terima kasih, Prabu Dandang Gendis menganugerahkan status tanah perdikan ke Desa Lawadan.

Baca juga: Makna Monumen Brimob Tlogowaru Kota Malang: Jejak Perjuangan Polri Pertahankan Kemerdekaan Indonesia

Desa Lawadan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban upeti kepada kerajaan.

Dalam prasasti itu tertanggal 18 November 1205.

Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved