Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sejarawan Apresiasi Rencana Pemindahan Prasasti Lawadan yang Jadi Dasar Hari Jadi Tulungagung

Sejarawan mengapresiasi rencana pemindahan Prasasti Lawadan di PT IMIT yang jadi dasar penanda Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Prasasti Lawadan yang berada di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemindahan Prasasti Lawadan dari lingkungan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus tertunda.

Rencana pemindahan pada Jumat (25/8/2023) belum bisa dilaksanakan, karena PT IMIT ada acara internal.

Prasasti ini dianggap penting karena dijadikan penanda Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Pemindahan ini dilakukan atas permintaan Bupati Tulungagung.

Sejarawan Tulungagung, Agung Cahyadi, menilai, pemindahan ini akan banyak memberi manfaat untuk Tulungagung.

Sebab selama ini, Prasasti Lawadan sulit diakses masyarakat luas, karena berada di area perusahaan.

“Kita bisa memahami karena prasasti ada di area privat. Untuk melihat kita perlu mengajukan proposal, keperluannya apa,” ujar Agung.

Dia mengatakan, pemindahan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tulungagung untuk melestarikan situs-situs sejarah yang ada.

Baca juga: Prasasti Lawadan yang Jadi Akta Kelahiran Tulungagung Akan Dipindahkan, Pemkab Cari Hari Baik

Namun Agung mengingatkan, prasasti harus diletakkan di lokasi yang aman, mudah diawasi dan bisa dilihat semua orang.

Salah satu tempat yang mungkin untuk meletakkan prasasti batu andesit ini adalah Museum Wajakensis.

“Di museum sudah cukup memadahi, karena lingkungannya mendukung, ada penjaganya juga,” ucap Agung.

Sebelumnya, ada permintaan prasasti ini diletakkan di pendopo kabupaten.

Baca juga: Prasasti Beraksara Jawa Kuno Ditemukan di Makam Lamongan, Diduga Peninggalan Masa Majapahit

Masih menurut Agung, di mana saja bisa asal memperhatikan aspek keamanannya.

Jangan sampai prasasti penting ini jadi korban vandalisme, seperti corat-coret mapun perusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved