Berita Viral
SOSOK Praka RM, Paspampres Terduga Pembunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Hukum Seumur Hidup
Inilah sosok Praka RM, Paspampres terduga penganiaya Imam Masykur hingga meninggal dunia. Panglima TNI minta hukuman berat.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM).
Lalu dia menjalani pendidikannya lagi.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman.
Sosok Praka RM menikah pada 17 November 2018.
'BIADAB!' Warga Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres, Tewas, Haji Uma Mengecam: Ditodong Rp 50 Juta
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma mengecam adanya dugaan penyiksaan terhadap warga Aceh yang dilakukan oleh oknum paspampres.
Dalam kasus ini, korban diculik oleh oknum pasmpampres terkait.
Korban harus menyerahkan uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku jika ingin nyawanya selamat.
Baca juga: Permintaan Terakhir Imam Masykur sebelum Tewas Dibunuh Paspampres, Suaranya Meringis: Abang Dipukul
Baca juga: Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat
Diketahui, korban merupakan warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
Korban bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.
penganiayaan Imam Masykur
Aceh
Paspampres
Praka Riswandi Manik
Praka RM
Laksmana Yudo Margono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Panglima TNI
Imam Masykur
| Beli Sembako Rp 174 Ribu, Lansia Malah Buat Pedagang Apes, Penjual Lain Juga Jadi Korbannya |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono, Komika yang Klarifikasi Kabar Dijatuhi Denda Rp 2 Miliar dan 96 Satwa |
|
|---|
| Area Penangkaran Kupu-kupu Saksi Bisu Buruh Harian Habisi Kekasihnya, Sempat Cek Ponsel |
|
|---|
| Apes Nurhayati Tak Berdaya Dimasukkan ke Mobil, Perhiasan Emas 30 Gram Miliknya Dirampas Rampok |
|
|---|
| Awal Mula Mobil yang Bawa Uang Bank Rp 4 Miliar Ludes Terbakar, Sopir Kaget: Mau Isi Sejumlah ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Praka-RM-Paspampres-terduga-penganiayaan-pemuda-Aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.