Berita Viral
SOSOK Praka RM, Paspampres Terduga Pembunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Hukum Seumur Hidup
Inilah sosok Praka RM, Paspampres terduga penganiaya Imam Masykur hingga meninggal dunia. Panglima TNI minta hukuman berat.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan Imam Masykur hingga tewas kini menjadi sorotan.
Pasalnya, pemuda asal Bireuen Aceh tersebut diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik atau Praka RM terkuak.
Berikut sosok Praka Riswandi Manik (29), Paspampres terduga penganiaya Imam Masykur (25).
Aksi kejam yang dilakukan Praka Riswandi ini disorot oleh Panglima TNI Laksmana Yudo Margono.
Laksamana Yudo Margono meminta hukuman berat, hukuman seumur hidup diberikan pada Praka RM.
Diketahui, korban, Imam Masykur merupakan warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.
Perjalanan merantau Imam Masykur harus berujung maut di tangan Praka RM.
Keluarga mau tak mau harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.
Baca juga: Pengakuan Keluarga soal Tabiat Imam Masykur, Pelaku Paspampres Tak Sendiri, Tersangka Tambah 2 Orang
Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Imam Masykur.
Sosok Praka Riswandi Manik juga meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.
Sementara sosok Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com (grup TribunJatim.com), berasal dari Aceh Singkil.
Dia merupakan pria kelahiran 10 Juni 1994.
Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Baca juga: Ibu Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Ngadu ke Jokowi, Nyawa Anak Dirampas: Apa Salah Anak Saya
Dia telah lama menjalani pendidikan tamtama.
penganiayaan Imam Masykur
Aceh
Paspampres
Praka Riswandi Manik
Praka RM
Laksmana Yudo Margono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Panglima TNI
Imam Masykur
| Beli Sembako Rp 174 Ribu, Lansia Malah Buat Pedagang Apes, Penjual Lain Juga Jadi Korbannya |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono, Komika yang Klarifikasi Kabar Dijatuhi Denda Rp 2 Miliar dan 96 Satwa |
|
|---|
| Area Penangkaran Kupu-kupu Saksi Bisu Buruh Harian Habisi Kekasihnya, Sempat Cek Ponsel |
|
|---|
| Apes Nurhayati Tak Berdaya Dimasukkan ke Mobil, Perhiasan Emas 30 Gram Miliknya Dirampas Rampok |
|
|---|
| Awal Mula Mobil yang Bawa Uang Bank Rp 4 Miliar Ludes Terbakar, Sopir Kaget: Mau Isi Sejumlah ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Praka-RM-Paspampres-terduga-penganiayaan-pemuda-Aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.