Berita Jatim
Nasib Bu Guru yang Botaki Belasan Siswi di Lamongan, Karir Bertahun-tahun Sirna
Kasus pembotakan terhadap 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.
Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid. Dan pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga.
" Ini sudah tidak ada masalah. Damai," kata Harto.
Munculnya kasus di SMP plat merah ini bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan.
Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya.
Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.
"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Sebuah kasus tindak kekerasan di sekolah kembali terjadi.
Seorang guru SMA diketapel orangtua murid hingga buta.
Orangtua murid SMA itu membalas perbuatan sang guru kepada anaknya.
Kini, polisi ikut bertindak menangani kasus guru SMA diketapel orangtua murid hingga buta.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tepatnya di SMAN 7 Rejang Lebong.
Seorang guru bernama Zaharman (58), dikabarkan mengalami luka di bagian mata usai diketapel orangtua siswanya.
Akibatnya, Zaharman menderita luka parah di dekat bagian mata.
pembotakan terhadap 19 siswi
Lamongan
sukodadi
Munif Syarif
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.