Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pengakuan Kades di Trenggalek soal Isu Hamil di Luar Nikah, Sebut Pelaku Kades Lain, Lapor ke Camat

Inilah pengakuan Kades di Trenggalek soal isu hamili wanita di luar pernikahan resmi, isu tersebut dibantah dan tuding sosok Kades lain pelakunya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Isu perangkat desa Bogoran hamil di luar nikah diklarifikasi oleh Kades, sebut sosok yang menghamili adalah Kades lainnya. 

Ia sendiri juga menyesali hal tersebut, karena meskipun menikah siri diperbolehkan secara agama, namun seharusnya perangkat desa sebagai suri tauladan tidak elok untuk menikah siri.

Dalam kesempatan itu, Ihsanuddin juga menegaskan, jika ada perangkat Desa Bogoran yang melakukan perselingkuhan dan bertindak amoral serta asusila, maka ia akan bertindak tegas sesuai perundang-undangan.

"Kalau terbukti saya proses sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca juga: Tetangga Sukarni Syok Ada 58 Buaya di Rumah Si Mantan Kades, Pekerjaan Asli Bikin Curiga, ‘Resah’

Kini terbaru, ada perangkat desa hamil di luar nikah itu telah diketahui siapa sosok sebenarnya.

Kepala Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Ihsanuddin mengakui seorang perangkat desa Bogoran tengah berbadan dua tanpa adanya pernikahan resmi.

Perangkat desa berinisial A tersebut menurut Ihsanuddin sudah menikah siri pada tahun 2017 dengan seorang pria berinisial H.

Hal tersebut juga baru ia tahu saat kabar hamilnya A sudah merebak di tengah masyarakat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.

ILUSTRASI Pernikahan
ILUSTRASI Pernikahan (iStockPhoto Nanag Sholahuddin)

Status di KTP perangkat desa tersebut juga KTP masih single, termasuk saat mendaftar sebagai perangkat desa lebih kurang setahun yang lalu.

"Dari pengakuannya memang sudah menikah di bawah tangan, siri dengan pria asal Kecamatan Karangan berinisial H," lanjutnya.

Diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan.

Hal tersebut juga tidak dibantah oleh Ihsanuddin saat diklarifikasi oleh warga yang berkumpul di Balai Desa Bogoran.

Baca juga: Sosok Kades di Blora Bangun Masjid Rp5 Miliar Pakai Uang Pribadi, Ungkap Alasan: Memang Cita-cita

Ia menyebut sang pria adalah perangkat desa atau kepala desa di Kecamatan Karangan. Selain itu pria tersebut juga sudah beristri.

"Untuk perangkat desa A tetap masuk kerja karena selama ini masih asumsi termasuk inisial H juga masih asumsi," ucap Ihsanuddin.

Dalam waktu dekat, Ihsanuddin akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved