Berita Trenggalek
Pengakuan Kades di Trenggalek soal Isu Hamil di Luar Nikah, Sebut Pelaku Kades Lain, Lapor ke Camat
Inilah pengakuan Kades di Trenggalek soal isu hamili wanita di luar pernikahan resmi, isu tersebut dibantah dan tuding sosok Kades lain pelakunya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Kita gali dasar hukumnya ada pelanggaran atau tidak, kalau memang ada dasarnya kita akan proses lebih lanjut," tegasnya.
Selain itu, Ihsanuddin juga akan melaporkan hal tersebut ke Camat Kampak untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Kelakuan melenceng Kades lainnya juga sempat terungkap beberapa waktu lalu, Kades berselingkuh hingga merugikan keluarga dan warga setempat.
Hal itu menimpa seorang wanita di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, yang dianiaya oleh selingkuhannya sendiri.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh JM (43), Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Ia menganiaya korban berinisial SL (43) pada Rabu (9/8/2023) lalu, di Pantai Masnana.
Baca juga: Kelakuan Calon Kades di Lampung, Niatnya Urus SKCK Malah Jadi Maling, Polisi Bongkar Aib dari CCTV
Korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya setelah dianiaya.
Akhirnya korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, mengungkap kronologi penganiayaan.
Kasus ini bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban, pada Rabu (9/8/2023) malam.
Kedatangan pelaku ke kos korban untuk mengajak SL kencan.
Selama ini SL dan JM berselingkuh.
Padahal JM sendiri yang merupakan Kades sudah memiliki istri.
Sesampai di kos korban, JM kemudian bertemu dengan rekan korban.
Saat itu pelaku bertanya kepada rekan korban, di mana posisi SL.
Kades di Trenggalek
perangkat desa hamil di luar nikah
Desa Bogoran
Kepala Desa Bogoran
Ihsanuddin
KTP masih single
Kecamatan Karangan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.