Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pesan Menohok Hotman Paris ke Panglima TNI, Punya 1 Permintaan soal Kasus Imam Masykur: Apa Berkenan

Hotman Paris memberikan pesan menohok kepada Panglima TNI. Itu terkait kasus pemuda Aceh Imam Masykur tewas dianiaya Paspampres.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunnews
Pesan Menohok Hotman Paris ke Panglima TNI, Punya 1 Permintaan soal Kasus Imam Masykur: Apa Berkenan 

Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.

“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.

 Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.

“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.

Baca juga: SOSOK Praka RM, Paspampres Terduga Pembunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Hukum Seumur Hidup

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik atau Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Baca juga: Permintaan Terakhir Imam Masykur sebelum Tewas Dibunuh Paspampres, Suaranya Meringis: Abang Dipukul

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad melakukan pembincangan langsung dengan Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar melalui sambungan telepon pada Senin (28/8/2023) pagi.

Perbincangan itu, kata Dek Fad, untuk memperjelas sudah sejauh mana proses penangan perkara terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

“Saya akan terus mengawal dan menanyakan sampai di mana sudah proses dan tahapan ini berjalan. Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa ketiganya sudah diamankan,” ujarnya saat dihubungi Serambinews.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved