Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Siswa SD di Probolinggo Mengadu ke Orangtuanya, Laporkan Perbuatan Tak Pantas Pelatih Ekskul

Perbuatan pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), sungguh biadab.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Danendra Kusuma
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota sedang memeriksa Miskadi (55), pelatih ekstrakurikuler yang sodomi siswanya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Sebuah kasus asusila terjadi di Probolinggo.

Perbuatan pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), sungguh biadab.

Warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, tega menyodomi seorang siswanya yang masih berusia 10 tahun.

Kini, Miskadi harus berurusan dengan polisi.

Personel Satreskrim telah meringkus tersangka.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini bermula dari adanya laporan orang tua korban sebulan lalu.

Seusai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sang anak mengadu ke orang tuanya bila dicabuli (disodomi) oleh pelatih ekstrakurikuler di sekolah. Mendengar aduan itu, orang tua korban lantas melapor ke Mapolres Probolinggo Kota," katanya, Selasa (29/8/2023).

Upaya penyelidikan dan pemeriksaan saksi, lanjut Jamal, membuahkan titik terang.

Polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.

"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Jamal.

Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya berulang-ulang atau lebih dari satu kali.

Tersangka menyodomi korban saat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2012 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Harapan Pemuda Madura pada Restu Orang Tua Pacar Pupus, Ayah Korban Lapor Polisi Gegara WA Asusila

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved