Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tertangkap saat Curi Pakaian, Tangisan Maling di Jember Pecah: Ampun Mbak, Saya Melakukan Satu Kali

Sus, tertangkap basah oleh pemilik toko baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, karena diketahui telah mencuri pakaian di butik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
Istimewa/ Facebook
Ekspresi Sus, pelaku pencurian pakaian saat di interogasi pemilik Toko Sabrang Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Sus, tertangkap basah oleh pemilik toko baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, karena diketahui telah mencuri pakaian di butik.

Proses interogasi terhadap Maling Perempuan asal Kecamatan Silo Jember ini, bahkan sempat direkam oleh warga dan beredar di media sosial Facebook.

Terlihat dalam video yang berdurasi 2 menit 18 detik tersebut. Maling ini meneteskan air mata dan meminta ampun pada pemilik toko.

"Ampun mbak, saya cuma melakukan satu kali. Sumpah mbak," katanya merengek kepada pemilik toko tersebut.

Menanggapi hal ini. Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengatakan, bahwa modus pelaku mencuri pakaian ini, mendatangi toko bersama tiga teman laki-laki.

Kata dia, mereka seolah olah mau membeli pakaian di kios penjualan baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu.

"Jadi semacam kamuflase, dia posisinya ditutupi oleh teman-temannya. Kemudian ngutil (mencuri) pakaian, dan tiga temannya itu menutupi aksi pelaku," ujarnya, Selasa (29/8/2023).


Pria yang akrab disapa Tanto ini mengatakan bahwa, pelaku mencuri pakaian di toko tersebut cukup banyak. Bahkan sampai satu tas besar.

"Ada mungkin satu tas pakaian yang diserahkan kepada kami hasil pencurian tersebut," ucapnya.

Menurutnya, pelaku diamankan oleh penjaga toko pakaian tersebut karena aksi ibu-ibu ini terpantau kamera CCTV. Setelah diinterogasi, pelaku diserahkan kepada Polsek Ambulu Jember.

"Berdasarkan keterangan pemilik toko. Nilai kerugian sekira Rp 2,5 juta lebih. Dari total pakaian yang diambil oleh pelaku," kata Tanto lagi.

Baca juga: Maling Asal Surabaya dan Madura Obok-obok Lamongan, Nyali Langsung Ciut saat Dengar Teriakan Warga

Tanto mengaku tidak bisa menjelaskan motif pelaku secara detail. Sebab saat ini, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

"Penanganannya diambil alih Polres Jember, melalui Unit PPA, karena pelakunya ada perempuan. Penahanannya pun juga di sana, karena di Polsek tidak ada ruang tahanan untuk perempuan," urainya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved