Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Divonis Penjara 2 Tahun, Wanita Kebaya Merah Nangis & Peluk Sang Pacar, Si Pemeran Ketiga Ikut Dibui

Kasus video syur kebaya merah ini sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Tony Hermawan - Twitter
Wanita kebaya merah menangis dan peluk sang pacar saat divonis dua tahun penjara 

Melansir Tribun Sulbar, video wanita kebaya merah juga tampak masih diburu netizen.

Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.

Tampaknya aksi wanita tersebut sengaja direkam oleh pemeran pria.

Pemeran wanita kebaya merah dalam video diduga sebagai karyawan hotel.

Sedangkan sang pria diduga adalah pengunjung hotel.

Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.

Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.

Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.

Baca juga: Nasib Gadis SMA di Jepara, Ingin Berhenti Open BO Malah Diancam Pelanggan, Foto Syur Jadi Senjata

Wanita kebaya merah dalam video pun ditengarai memiliki lebih dari 31 macam kepribadian dalam dirinya.

Temuan dugaan tersebut diperoleh penyidik, bukan dari hasil observasi dan tes psikologi AH yang dilakukan pihak kedokteran.

Melainkan dari penuturan sang pacar selama menjalani proses penyidikan ataupun penggalian keterangan atas kasus yang menjerat mereka.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu menduga, pengalaman traumatis pada masa lalu, jadi pemicunya.

"Mungkin trauma masa lalu, dan masa kecilnya dia. (Apa masa lalunya) dia enggak cerita."

"Biar dokter nanti ya yang sampaikan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (21/11/2022).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved