Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN di Blora Diarak Warga usai Sembunyi di Toilet karena Selingkuh, Berawal Lampu Motor, Kini Resign

ASN di Blora Jawa Tengah berakhir diarak warga setelah sembunyi di toilet karena berselingkuh, berawal warga curiga motor lampu dimatikan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJogja.com, TribunJambi.com
Foto hanya ilustrasi - Kasus ASN selingkuh dan berakhir diarak warga kini memilih untuk resign 

Kepala Desa Bleboh, Leles Budiyanto mengatakan sebelum proses pengunduran diri tersebut dilakukan, berkas perkara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan warga terhadapnya juga sudah dicabut.

"Saya sudah datang ke Polsek sebelumnya minta keikhlasannya untuk mencabut berkas pengaduan Pak Abdurrohim terkait penganiayaan," ucap Leles saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (30/8/2023), seperti dikutip Tribun Jatim via TribunnewsMaker.com

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Istimewa)

Sedangkan terkait dengan dugaan perselingkuhan ataupun mengganggu istri orang, pihaknya mengaku tidak ada pengaduan ataupun laporan.

"Enggak ada laporan dugaan perselingkuhan, karena seharusnya suaminya harus melapor ke polisi, tapi ternyata enggak melapor, sehingga diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan," terang dia.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai sekretaris desa, praktis jabatan tersebut saat ini sedang kosong.

Sedangkan, eks sekretaris desa tersebut sementara waktu tidak berada di rumah.

"Kemarin pas saya tanya berada di Jatirogo (Tuban, Jawa Timur) berobat di sana," jelas dia.

Baca juga: Malam Sebelum Nikah, Calon Suami Selingkuh Tapi Diam-diam Pengantin Wanita Tahu, Reaksinya Beda

Kelakuan lain ASN yang tak diduga adalah nekat mencuri uang sampai ratusan juta.

Seorang ASN curi yang Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.

Akibat perbuatannya, nasib ASN itu berakhir miris.

Diketahui bahwa pelaku berinisial ASL (51).

Baca juga: Sosok TNI Berani Usir Ibu-ibu ASN yang Ogah Upacara HUT ke-78 RI karena Takut Becek, Tuai Pujian

ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).

Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved