Berita Malang
Datangi Polresta Malang Kota, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Polresta Malang Kota, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Polresta Malang Kota, Kamis (31/8/2023).
Petugas Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Muslih mengatakan, kegiatan penilaian pelayanan publik tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun.
"Kunjungan kami ke Polresta Malang Kota ini, dalam rangka penilaian pelayanan publik. Jadi, kami melakukan kegiatan penilaian kepatuhan terhadap UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (31/8/2023).
Dirinya menjelaskan, ada tiga layanan publik Polresta Malang Kota yang dilakukan peninjauan dan penilaian. Yaitu pelayanan SKCK, pelayanan SPKT, dan Satpas SIM.
"Jadi, ada tiga layanan yang kami soroti yaitu Satpas SIM, pelayanan SKCK berikut dengan layanan perizinan seperti izin keramaian, lalu pelayanan SPKT yang didalamnya ada lapor polisi dan lapor kehilangan," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman RI melakukan penilaian secara menyeluruh. Termasuk didalamnya adalah layanan ramah disabilitas.
Baca juga: Ombudsman RI Sidak Samsat Surabaya Utara, Antisipasi Potensi Pungli dan Hambatan Layanan Lain
"Jadi, kami cek sarana prasarana maupun bentuk layanannya. Untuk sarana prasarana itu, seperti tersedianya kursi roda, jalur pandu (guiding block), ruang menyusui, tempat bermain anak, dan toilet disabilitas. Karena pelayanan ramah disabilitas ini, juga termasuk di dalam komponen penilaian," jelasnya.
Dari peninjauan tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Polresta Malang Kota sudah baik dan memenuhi standar aturan yang berlaku.
"Untuk hasil penilaian secara keseluruhan, kami belum bisa menyampaikan. Namun secara garis besar, standar pelayanan publik disini (Polresta Malang Kota) sudah cukup baik," bebernya.
Disinggung terkait apakah ada masukan atau catatan khusus terhadap pelayanan publik Polresta Malang Kota, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Untuk hal tersebut, belum bisa kami umumkan. Karena nanti akan diumumkan secara nasional. Tetapi, memang ada beberapa catatan dan sudah kami sampaikan ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan perbaikan," pungkasnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.