Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Hasil Indeks Kualitas Udara di Lamongan, Pemkab Gencarkan Program Langit Biru: Sadar Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan menyebutkan kualitas udara di Kota Soto saat ini dalam kondisi baik.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tanam pohon, upaya mempertahankan kualitas udara yang sehat dan kesiapsiagaan bencana nasional 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri


TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan menyebutkan kualitas udara di Kota Soto saat ini dalam kondisi baik.  

Kondisi tersebut berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)  dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang menduduki angka 84.05.

"Kualitas udara di Lamongan saat ini baik, karena kategori baik ialah pada angka 70-90, " kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan kepada Tribun Jatim Network, Rabu (30/8/2023).

Sedangkan menurut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Indeks Kualitas Udara (IKU) yang kurang layak hirup ialah 0-25.

Baca juga: Gerak Cepat Sukseskan Proyek Strategis Nasional, PLN Sinergi dengan Kantor Pertanahan Lamongan

Andhy juga membeberkan bahwa faktor terjadinya polutan terbanyak di Lamongan saat ini ialah  sektor emisi industri untuk polutan cerobong, sedangkan polutan non cerobong didominasi oleh emisi kendaraan.

Untuk mempertahankan kualitas udara di Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan bersama Dinas Lingkungan Hidup Lamongan menggencarkan kegiatan kampanye bersepeda untuk meminimalisir polusi kendaraan, penanaman vegetasi perkotaan, car free day, pemasangan pemantauan passive sampler, uji emisi, dan optimalisasi pengawasan industri pada sisi ketaatan pengendalian pencemaran udara.

"Kami ada program langit biru, untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sehingga mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor. Program tersebut dikemas melalui ragam inovasi," ungkap Andhy.

Baca juga: Inspeksi ke Stadion Surajaya Lamongan, PT LIB Beri Catatan untuk Markas Persela

Pihaknya terus melakukan upaya, dan pada tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan telah menyusun kebijakan berupa Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

"Ya, salah satunya ialah muatan tentang pengendalian pencemaran udara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved