Berita Trenggalek
Polisi Pulangkan 11 Orang Diduga Pemicu Kericuhan Saat Konser Happy Asmara di Trenggalek
Polisi memulangkan 11 orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan saat Konser Happy Asmara di Alun-alun Kabupaten Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek telah memulangkan 11 pemuda yang sempat diamankan saat kericuhan yang terjadi pasca konser Happy Asmara di Alun-alun Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023) lalu.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh 11 orang tersebut.
"Sudah dipulangkan semua, karena setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik tidak menemukan unsur pidananya," kata Iptu Agus Salim, Kamis (31/8/2023).
Selain itu, Polres Trenggalek juga tidak menemukan kerusakan maupun laporan dari masyarakat atas dugaan terjadinya kericuhan.
Meskipun demikian, polisi tetap memanggil orang tua atau wali ke-11 orang itu sebelum memulangkannya.
"Mereka wajib dijemput orang tua dan perwakilan pengurus pengurusan silatnya," lanjutnya.
Iptu Agus Salim menyebutkan, dari 11 orang tersebut 10 di antaranya berasal dari dua perguruan silat yang berbeda, dan 4 di antaranya adalah warga Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Konser Happy Asmara di Alun-alun Trenggalek Ricuh, Bupati Mas Ipin Tak Setuju: Insiden Kecil
Selain meminta agar orang tuanya menjemput, polisi juga meminta 11 orang tersebut untuk membuat surat pernyataan agar menjauhi atau tidak membuat kerusuhan di tempat umum.
"Sudah kita lakukan identifikasi sidik jari, kalau melakukan itu akan berpengaruh pada SKCK-nya, salah satunya nantinya akan sulit cari pekerjaan," pungkasnya.
Trenggalek
Happy Asmara
Iptu Agus Salim
perguruan silat
konser Happy Asmara di Trenggalek ricuh
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.