Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayi Terbungkus Sarung di Gresik

Nasib Bayi yang Dibuang di Depan Pondok Pesantren di Gresik, Kedua Orang Tua Terancam Penjara

Nasib bayi yang dibuang di depan pondok pesantren di Gresik, kedua orang tua terancam penjara, terungkap kondisi sang bayi kini.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Gresik
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan tentang ungkap kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di depan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (23/8/2023) kini dalam kondisi sehat.

Saat ini, bayi tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Diketahui, bayi yang ahir dengan berat 1,7 kilogram tersebut merupakan hasil hubungan dari UD (23) warga Bangkalan, Madura, dan BPN (24) warga Kecamatan Menganti, Gresik.

Keduanya belum menikah dan sudah berpacaran selama dua tahun.

“Kondisi bayi dilakukan perawatan di RSUD Ibnu Sina, ke depan info awal dari nenek salah satu tersangka bersedia merawat bayi tersebut,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (1/9/2023).

Kedua tersangka memberi nama bayi yang lahir pada 23 Agustus 2023 itu Muhammad Romli Adhi.

Bayi tersebut dibungkus sarung. Lalu dibawa menuju Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.

"Kedua tersangka memutuskan membawa bayi tersebut ke Ponpes Al Hikmah agar bayi dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," pungkasnya.

Baca juga: Jenguk Bayi di Rumah Sakit, Pasangan Kekasih di Gresik Diciduk Polisi, Terungkap Kisah di Baliknya

Namun usai membuang bayinya, UD dan BPN merasa tidak tenang.

Ditambah lagi, kasus pembuangan bayi tersebut viral.

Mereka ternyata menyimak pemberitaan sang buah hati yang dibawa ke rumah sakit di Menganti hingga dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Keduanya diamankan saat menjenguk bayi ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Mereka ingin melihat kondisi bayi laki-laki yang baru beberapa hari mereka buang.

Baca juga: Pergi ke Bengkel, Pria Cirebon Kaget Lihat Selimut Gerak Sendiri, Dibuka Isi Bayi Baru Usia 6 Jam

UD dan BPN hanya tertunduk lesu saat press release di Mapolres Gresik.

Polisi telah mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha PCX yang digunakan untuk membuang bayi, handphone, satu sarung hijau untuk membungkus bayi, gunting, dan kertas.

UD dan BPN kini ditahan di Rutan Mapolres Gresik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. UD dan BPN dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang bayi laki-laki yang terbungkus sarung berwarna hijau ditemukan di depan Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Bayi Tertukar Setahun, Pasien di RS Sentosa Bogor Kini Anjlok, Nasib 300 Karyawan Pilu

Saat ditemukan, bayi tersebut diperkirakan belum berusia satu hari.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Gresik, Moch Ji'in mengatakan, penemuan bayi laki-laki terjadi sekitar pukul 03.53 WIB.

Saat itu, dia dihubungi seorang pria sebanyak tiga kali.

"Betul, sekitar pukul 03.53 WIB ada orang telepon terus, saya tidak tahu, tiga kali balik bilang menanyakan 'betul ini panti,' 'posisi bapak dimana,' saya jawab di rumah (panti). Dia tidak menjelaskan, hanya bilang 'ada bayi di panti asuhan sampeyan (Anda),' 'saya tahu dari Google' kemudian matikan telepon," bebernya.

Usai menerima telepon, dia melihat dari kaca, ternyata benar ada bayi di depan pagar yayasan yang diletakkan di tanah.

Baca juga: Terjawab Bayi Siti dan Nyonya Dian Memang Tertukar: 99,99 Persen, Tangis Keluarga Pecah saat Mediasi

Kondisi bayi laki-laki tersebut sedang menangis.

Pihaknya kemudian langsung menghubungi pihak desa, kepala dusun, bidan desa hingga Polsek Menganti.

Bayi tersebut lalu mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kalau dilihat sekilas, usianya belum 24 jam. Mungkin sekitar jam 01.00 atau jam 02.00 WIB lahir," katanya.

Kepala Desa Menganti, Imam Madi membenarkan penemuan bayi tersebut.

Baca juga: Bayi Usia 3 Hari Meninggal Diduga usai Disuntik Bidan, Awalnya Disebut Salah Makan, Ibu Tak Terima

"Enggeh (iya), bayi laki laki di depan yayasan," kata Madi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat 1,7 kilogram.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved