Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman

Hasil Autopsi Siswa MTs di Blitar yang Diduga Dianiaya Teman Keluar, Lengkapi Berkas Penyidikan

Hasil autopsi siswa MTs Blitar yang diduga dianiaya teman sudah keluar, jadi kelengkapan berkas perkara penyidikan. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, Polres Blitar Kota terus melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan murid kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AJH (14) meninggal dunia, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota terus melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan murid kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AJH (14) meninggal dunia.

Terbaru, polisi sudah menerima hasil autopsi korban untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dan sudah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hasil autopsi sudah kami terima dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan. Hasil autopsi juga sudah kami sampaikan ke JPU," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Selasa (5/9/2023).

AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, penyidik terus berkoordinasi dengan JPU terkait pemenuhan berkas perkara penyidikan dan pemenuhan unsur pasal untuk tersangka.

"Kami masih menunggu petunjuk dari JPU kalau ada berkas yang perlu dipenuhi lagi segera kami penuhi," ujarnya.

AKBP Danang Setiyo PS enggan menjelaskan secara detail hasil autopsi korban.

Menurutnya, hasil autopsi korban menjadi bagian penyidikan yang disampaikan kepada JPU.

"Hasil autopsi untuk penyidikan, sepeti apa hasilnya itu proses penyidikan menjadi kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

Sedangkan untuk tersangka, kata AKBP Danang Setiyo PS sampai sekarang masih dalam masa penahanan dan ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan.

Baca juga: Terungkap Motif Penganiayaan yang Sebabkan Siswa MTs di Blitar Tewas, Kemenag: Waktunya Singkat

"Targetnya, proses penyidikan harus selesai 14 hari. Karena kasus ini melibatkan anak. Maka itu, kami terus koordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas," katanya.

Seperti diketahui, AJH (14), siswa kelas 9 MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, meninggal dunia diduga dianiaya oleh teman sekolahnya pada Jumat (25/8/2023).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kelas di lingkungan sekolah.

Korban dipukuli dengan tangan kosong beberapa kali di bagian perut, rahang dan tengkuk atau leher belakang oleh terduga pelaku.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Blitar, Nasib Terduga Pelaku Sampai Proses Autopsi

"Waktu itu, korban duduk di samping saya, sedang mengerjakan tugas di kelas. Lalu pelaku datang dan memanggil korban," kata salah satu teman sekelas korban AJH saat di RSU Al Ittihad Blitar, Jumat (25/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved