Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman

Terungkap Motif Penganiayaan yang Sebabkan Siswa MTs di Blitar Tewas, Kemenag: Waktunya Singkat

Kronologi dan dugaan motif kasus penganiayaan yang sebabkan siswa MTs di Blitar tewas, Kemenag: Waktunya sangat singkat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, beberkan kronologi kasus penganiayaan AJH, siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diduga meninggal usai dianiaya teman sekolah pada Jumat (25/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, beberkan kronologi kasus penganiayaan AJH, siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diduga meninggal usai dianiaya teman sekolah pada Jumat (25/8/2023).

Baharuddin juga mengungkapkan ucapan duka atas meninggalkan korban.

"Terkait dengan peristiwa kekerasan di MTs, pertama, kami atas nama Kemenag tentu sangat berduka dan semoga keluarga korban diberikan ketabahan, kesabaran, menghadapi musibah ini," kata Baharuddin, Sabtu (26/8/2023).

"Kedua, peristiwa itu menjadi pembelajaran kepada para pemangku satuan pendidikan dan stakeholder untuk lebih memperhatikan penguatan karakter yang di kurikulum merdeka disebut profil pelajar Pancasila," lanjutnya.

Baharuddin menjelaskan, kronologi peristiwa kekerasan terhadap siswa di sekolah tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, pelaku memasuki ruang kelas korban, kemudian menuju ke tempat duduk korban dan melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kebetulan mengenai titik vital, sehingga hanya dalam tiga pukulan menyebabkan korban tak sadarkan diri. Waktunya sangat singkat, sebenarnya teman-teman di kelas berusaha menghalau tapi terlepas. Itu yang pertama," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan siswa itu terjadi secara spontan.

Artinya, dari penelusuran Kemenag di lapangan dan berdasarkan keterangan para guru dan beberapa siswa, antara korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan maupun permusuhan sebelumnya.

Baca juga: Kesaksian Teman Sekelas Siswa MTs di Blitar yang Tewas Usai Dianiaya, Kerjakan Tugas: Salahku Apa

"Hanya saja, sehari sebelum kejadian, pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban. Itu rupanya yang menjadikan pelaku tersinggung, sehingga di esok harinya pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu kepada korban," katanya.

Dikatakannya, kasus kekerasan itu sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Dia juga mengatakan, akan ada proses hukum berikutnya.

"Itu di luar kewenangan satuan pendidikan. Kami mendukung proses hukum itu," ujarnya.

Terkait sanksi untuk satuan pendidikan, Baharuddin mengatakan, sudah ada tata tertib yang jadi acuan.

Baca juga: Polisi Benarkan Kasus Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman Sekolah: Tangan Kosong

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved